Anak Durhaka

Anak Durhaka yang Racuni Keluarga, Lalu Bunuh Ayah dan Abangnya Diadili, Ini Alasan Terdakwa

Anak durhaka yang racuni keluarga lalu bunuh ayah dan abang kandungnya kini diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN
Kasus yang sempat viral yakni Pembunuhan sadis yang dilakukan Muhammad Arsyad Kertonawi kepada ayah dan abangnya kini mulai disidang di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (14/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Masih ingat dengan kasus anak racuni keluarga lalu bunuh ayah dan abang di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat beberapa waktu silam?

Saat ini si pelaku bernama M Arsyad Kertonawi diadili di PN Medan.

Dalam persidangan yang digelar pada Jumat (14/1/2022), jaksa penuntut umum (JPU) Sri Yanti Lestari menghadirkan tiga orang saksi.

Ketiganya merupakan ibu terdakwa, dan dua adiknya yang menyaksikan langsung pembunuhan keji tersebut. 

Menurut kesaksian Eriyanti Ners, ibu terdakwa M Arsyad Kertonawi, ada beberapa alasan terdakwa nekat menghabisi nyawa ayahnya secara sadis.

 

 

Satu diantaranya karena ada dendam masa kecil.

"Dia ada cerita sama kawannya, kalau dia ada dendam masa kecil sama bapaknya. Tapi saya enggak tahu karena apa," kata Eriyanti.

Mendengar hal tersebut, hakim yang diketuai Hendra Utama mencecar saksi, mengapa tidak menanyakan langsung ke terdakwa apa dendam masa kecilnya itu.

"Saya enggak berani Yang Mulia, sesudah kejadian itu, saya enggak berani bertanya-tanya lagi. Cuma memang dia pernah dipukul pakai tali pinggang," ucapnya.

Apalagi, kata Eriyanti, dia lah yang menjadi tulang pungung keluarga menafkahi anak-anaknya, sehingga kemungkinan terdakwa membenci ayahnya yang tak memberi nafkah.

Meski demikian, Eriyanti bersaksi bahwa terdakwa adalah anak baik dan tidak melawan orangtua.

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved