Breaking News

AKHIRNYA Diskon PPnBM Resmi Diperpanjang, Ini Daftar Mobil Dapat Relaksasi PPnBM 2022

Akhirnya Pemerintah Indonesia memperpanjang diskon PPnBM untuk sektor otomotif. Namun, diskon kali cukup berbeda.

(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Pengunjung melihat mobil-mobil yang dipamerkan pada pembukaan IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (15/4/2021). Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 yang berlangsung pada 15-25 April itu digelar secara daring (online) dan kunjungan langsung dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19. 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya Pemerintah Indonesia memperpanjang diskon PPnBM untuk sektor otomotif. Namun, diskon kali cukup berbeda.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memastikan sektor otomotif tetap mendapatkan insentif berupa diskon PPnBM bagi beberapa mobil baru.

Namun demikian, sistemnya berbeda dari diskon pajak yang berlaku sebelumnya pada 2021.

Pemerintah melakukan inovasi perubahan relaksasi dari sisi besaran pemberian pajak serta kriteria mobilnya.

Berdasarkan paparan yang disampaikan Airlangga, insentif PPnBM ditanggung pemerintah akan diberikan bagi kategori mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC).

"Bapak Presiden (Joko Widodo) tadi sudah menyetujui diberikan juga fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah khusus untuk sektor otomotif," ujar Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM secara virtual, Minggu (16/1/2022).

"Dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau yang kita kenal sebagai LCGC. PPnBM yang sekarang tiga persen dan pada kuartal pertama (2022) diberikan fasilitas-fasilitas nol persen, artinya tiga persen akan ditanggung pemerintah," lanjutnya.

Baca juga: Relaksasi PPnBM Kembali Diperpanjang, Dealer Mobil di Sumut Kini Tunggu Surat Edaran

Baca juga: Siap-siap, Mobil Harga Rp 250 Juta ke Bawah Bakal Bebas PPnBM

Komparasi LCGC antara Toyota Agya dan Daihatsu Ayla
Lihat Foto: Komparasi LCGC antara Toyota Agya dan Daihatsu Ayla(KOMPAS.com/DIO DANANJAYA)

Dengan demikian, artinya banderol LCGC yang sudah sempat terkerek pada awal Januari 2022, akan kembali direvisi alias turun harga.

Namun hal tersebut hanya akan berlaku pada kuartal awal saja, karena selanjutanya akan dikerek lagi secara bertahap dengan rincian sebagi berikut :

- PPnBM DTP di Kuartal I mendapatkan 3 persen yang Ditanggung Pemerintah.

- Kuartal II mendapatkan PPnBM DTP sebesar 2 persen.

- Kuartal III mendapatkan PPnBM DTP sebesar 1 persen.

- Kuartal IV harus membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3 persen.

Honda Brio Satya IIMS Hybrid 2021
Lihat Foto: Honda Brio Satya IIMS Hybrid 2021(KOMPAS.COM/STANLY RAVEL)

Tak hanya LCGC, Airlangga juga menyampaikan beberapa mobil lain bakal mendapatkan relaksasi dengan kriteria harga jual berkisar Rp 200 juta sampai Rp 250 juta.

"Untuk otomotif dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta yang tarif PPnBM-nya 15 persen, pada kuartal awal diberikan 50 persen ditanggung pemerintah. Jadi masyarakat hanya membayar 7,5 persen," kata Airlangga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved