Dugaan Suap Kapolrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Bisa Dihadirkan di Sidang terkait Dugaan Suap? Ini Kata Humas PN Medan
agar Riko Sunarko dihadirkan setelah mencuat fakta persidangan soal suap dari terduga bandar narkoba ke sejumlah oknum pejabat
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Humas Pengadilan Negeri (PN) Immanuel Tarigan enggan berkomentar terkait kasus dugaan suap yang disinyalir melibatkan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.
Sebagaimana desakan sejumlah pihak agar Riko Sunarko dihadirkan setelah mencuat fakta persidangan soal suap dari terduga bandar narkoba ke sejumlah oknum pejabat Polrestabes Medan.
Dugaan suap itu berdasarkan hasil pengungkapan di persidangan atas terdakwa Bripka Ricardo Siahaan.
Bripka Ricardo adalah Anggota Sat Res Narkoba Polretabes Medan yang didakwa menyimpan narkoba dan mencuri uang barang bukti senilai Rp 650 juta.
Baca juga: Nasib Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Diduga Terima Suap, Kapolda Gak Gegabah soal Pencopotan
Sejumlah oknum pejabat Polrestabes Medan juga disebut menerima uang suap Rp 300 juta dari istri diduga bandar narkoba.
Nama Kapolresbes Medan juga terseret di persidangan beberapa waktu lalu.
Immanuel menjelaskan, bahwa dirinya tidak berwenang melakukan pemanggilan kombes Riko Sunarko untuk hadir ke persidangan.
"Maaf, perihal fakta persidangan Humas tidak wenang memberi komentar atau pendapat. Agar maklum," kata Immanuel kepada tribun-medan, Senin (17/1/2022).
Ia mengatakan, yang memiliki kewenangan soal menghadirkan Kombes Riko Sunarko tersebut hanyalah Majelis Hakim.
"Fakta persidangan tidak perlu penjelasan.Jadi tunggu saja apa kata Majelis Hakim dalam persidangan," ucapnya.
Namun, saat ditanyakan akankah pihak pengadilan berniat untuk menghadirkan Kapolrestabes Medan agar kasus ini terang benderang?
Immanuel tidak bisa memastikan.
"Kita nggak bisa mengira - ngira. Saya nggak bisa komentar, itu ranahnya Majelis Hakim. Ikuti saja persidangannya. Jadi tau apakah ada atau belum ada (pemanggilan)," tuturnya.
Kapolda Janji Copot
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji segera mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo-akan-periksa-Kapolrestabes-Medan-Kombes-Pol-Riko-Sunarko.jpg)