Calon Kades

310 Calon Kades di Sergai Mulai Jalani Rangkaian Tes Wawancara dan CAT

Sejumlah calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi politik mulai jalani tahapan penjaringan

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Calon kepala desa Kabupaten Serdangbedagai mengadakan serangkaian tes di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (18/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara pada Maret 2022 nanti, Pemerintah Kabupaten Sergai mulai mengadakan serangkaian tes terhadap para bakal calon kepala desa.

Kegiatan ini diikuti oleh 310 orang calon kepala desa (kades), di mana terdapat sebanyak 102 desa dan 16 kecamatan (kecuali Kotarih) yang akan mengikuti pilkades untuk periode 2022-2028.

Serangkai tes calon kepala desa ini berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (18/1/2022).

Bupati Sergai Darma Wijaya mengatakan, serangkaian tes terhadap calon kepala desa terdiri dari Psikometri, wawancara, dan Computer Assisted Test (CAT). 

Baca juga: Panitia Pilkades Sergai Menalangi Biaya Operasional, Kadis PMD: Saya Baru Dilantik

"Ada tiga tahapan tes yang akan dijalani oleh para calon kades. Yang pertama tes psikometri yang dilaksanakan pada hari ini, kedua tes wawancara yang dihelat besok di tempat yang sama, dan yang terakhir ujian tertulis melalui CAT, yang pelaksanaannnya pada, Kamis 19 Januari," ujar Darma.

Lanjut Darma, tahapan tes ini adalah mekanisme upaya menjaring dan menyaring calon kades yang berkualitas serta memenuhi persyaratan.

"Peraturan daerah Kabupaten Sergai nomor 2 tahun 2021 tentang pemilihan kepala desa dan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang kemudian akan diperoleh Calon Kepala Desa yang berkualitas, baik dari sisi jiwa kepemimpinan maupun wawasan kualitasnya," ujar Darma. 

Baca juga: Pilkades Toba Segera Diselenggarakan, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya Tegaskan Hal Ini

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Sergai Sri Rahmayani mengatakan, tahapan ini dilaksanakan dengan maksud agar para bakal calon kepala desa dapat lebih memahami pemerintahan desa dan memiliki kemampuan kognitif sebagai seorang pemimpin desa.

"Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mengukur pemahaman para calon kades. Kemudian tingkat pengetahuan para calon kades, tentang pemerintahan desa dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar berjalan sesuai koridor, sehingga nantinya dapat memperoleh calon Kades yang berkualitas baik dari sisi jiwa kepemimpinan maupun wawasan intelektualnya," tutup Sri. (cr23/cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved