BUKAN Hanya Kapolrestabes, Mantan Kasat dan Kanit Narkoba juga Diperiksa Propam Polda, Dugaan Suap

Babak baru pengusutan dugaan suap dari istri seorang terduga bandar narkoba terhadap sejumlah pejabat Polrestabes Medan.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/GITA
Sidang dugaan kepemilikan narkotika dengan terdakwa anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan Ricardo Siahaan, berlangsung panas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (11/1/2022).       

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Babak baru pengusutan dugaan suap dari istri seorang terduga bandar narkoba terhadap sejumlah pejabat Polrestabes Medan.

Siapa saja yang terlibat?

Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan mulai dari Kapolrestabes Pol Riko Sunarko, mantan Kasat Res Narkoba Kompol Oloan Siahaan, mantan Kanit AKP Paul Simamora dan sejumlah penyidik.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan mengatakan, ini adalah pemeriksaaan kali kedua terhadap Kombes Pol Riko Sunarko.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan (TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH)

"Ini adalah pemeriksaan yang kedua terhadap bapak Kapolrestabes Medan, bapak Kombes Riko Sunarko, terkait pemberitaan media online berdasarkan keterangan saksi di pengadilan," kata Panjaitan kepada tribun-medan, Senin (17/1/2022) malam.

Dugaan suap itu berdasarkan hasil pengungkapan di persidangan atas pengakuan terdakwa Bripka Ricardo Siahaan.

Bripka Ricardo adalah anggota Sat Res Narkoba Polretabes Medan yang didakwa menyimpan narkoba dan mencuri uang barang bukti senilai Rp 650 juta.

Baca juga: Nasib Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Diduga Terima Suap, Kapolda Gak Gegabah soal Pencopotan

Sejumlah oknum pejabat Polrestabes Medan juga disebut menerima uang suap Rp 300 juta dari istri terduga bandar narkoba.

"Sejauh ini pemeriksaan telah dilakukan untuk semua anggota yang melakukan pidana dan pelanggaran hukum internal, kan sudah diperintahkan Kapolda untuk diproses sesuai dengan aturan. Dan saat ini masih ada yang berlangsung di pengadilan negeri," sebutnya.

"Semua diperiksa terkait dengan Kapolrestabes dan Kasat Res Narkoba, Kanit, dan beberapa personel lainnya. Total yang kita periksa saat ini  berdasarkan keterangan dari pengadilan," tambahnya.

Panjaitan juga menyebutkan, selain anggotanya pihaknya juga melakukan pemeriksaaan terhadap penjual sepeda motor yang dibeli oleh kapolrestabes Medan.

Sepeda motor itu disebut sebagai hadiah untuk anggota Koramil 13/Percut Seituan, Kodim 0201/Medan.

"Sudah kita dalam juga termasuk keterangan dari dealer ataupun tempat pembelian kendaraan bermotor, serta pemeriksaan Kapolrestabes Medan," ujarnya.

Namun, ia belum membeberkan hasil dari pemeriksaan Kapolrestabes Medan beserta anak buahnya.

"Hasil pemeriksaan saya pikir ini ada undang - undang yang mengatur, ini masih dalam proses semua pendalaman, jadi ini kan bersifat juga belum tuntas masih berjalan semua pemeriksaan, dan belum finis," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kapolrestabes Medan beserta anak buahnya mencakup materi penyidikan, berkaitan dengan dugaan penerimaan suap.

"Teknis dan taktis kepolisian yang dilakukan awal, ini kan tidak diketahui oleh Kapolres yang menyebabkan terjadi penggelapan terhadap barang bukti tersebut, oleh para penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus pelaku narkoba tersebut," ucapnya.

Kendati demikian, ia mengaku sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami terkait adanya dugaan suap yang menyeret-nyeret nama Kapolrestabes Medan tersebut.

Baca juga: Kronologi Ibu Meninggal Setelah Divaksin, Demam Usai Disuntik| Dinkes Medan Tracing hingga ke RS

Baca juga: SEMAKIN PANAS Doddy Sudrajat Tiba-Tiba Datang Ingin Bawa Gala Sky Tanpa Beri Tahu Faisal

"Kita sudah dalami dan ini masih materi penyelidikan. Bid Propam Polda Sumatera Utara ini masih bekerjasama dengan dari Propam Polri melakukan pendalaman," katanya.

Panjaitan memastikan, jika Kapolrestabes Medan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan anak buahnya terbukti menerima suap, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.

Kapolda Janji Copot

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji segera mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya.

Hal itu berkaitan dengan dugaan aliran suap tangkap lepas istri terduga bandar narkoba yang diduga mengalir ke Kombes Riko Sunarko.

Panca memastikan pencopotan dan menonaktifkan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya akan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan.

 

"Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (17/1/2022) di Puskesmas Medan Selayang, Jalan Bunga Cempaka.

Meski demikian, Kapolda Sumut tidak mau gegabah dan buru-buru mencopot Kombes Riko Sunarko.

Dia menyebut, setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan dan ditemukan hasilnya, baru dieksekusi.

"Tetapi tidak boleh gegabah. Harus benar," lanjutnya.

Saat ini baik Propam Polda Sumut dan Propam Mabes Polri telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pernyataan terdakwa kasus narkoba Bripka Rikardo.

Polisi mengaku telah mendatangi Rikardo di dalam lapas.

 

"Dan kita sudah mendengar keterangan dia yang ada di lapas saat ini untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya, apa yang diketahui dan apa yang didengar," ucapnya.

Kapolri pun berjanji tidak akan pandang bulu menindak Riko, bila terbukti bersalah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan periksa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko terkait dugaan menerima suap dari bandar narkoba di Medan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan periksa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko terkait dugaan menerima suap dari bandar narkoba di Medan (Tribun Medan)

Sebagaimana dilansir dari YouTube Kompas TV, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya akan memproses Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko jika terbukti menerima suap tersebut.

"Kita komitmen, semuanya akan kita cek, kita periksa. Kalau memang terbukti pasti kita proses," kata Kapolri sebagaimana dilansir ddari Youtube Kompas TV, Minggu (16/1/2022).

Kapolri menegaskan, bahwa soal 'potong kepala' tetap akan dia lakukan terhadap anggota yang bersalah.

"Dan masalah itu (potong kepala) kita tidak berubah," tegasnya.

Sebelumnya, Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus bernyanyi di pengadilan.

Ismayanti diminta berfoto sambil memegang barang bukti narkoba yang sempat diakui polisi ditemukan di rumahnya.

"Setelah foto, saya dites urine, baru hasilnya negatif. Tapi saya ditahan lima hari. Baru saya kasih Rp300 juta untuk mengeluarkan saya, karena tidak tahan," demikian pengakuan Ismayanti.

Hadirkan di Sidang

Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis mengatakan, seharusnya jaksa penuntut umum (JPU)  turut menghadirkan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko ke PN Medan.

Jika Kombes Riko Sunarko tidak mengaku menerima suap, maka dirasa perlu menghadirkan yang bersangkutan ke pengadilan untuk memberikan keterangan.

"Bukti yang paling kuat itu adalah kesaksian. Dalam hukum pidana, kesaksian merupakan bukti utama," kata Muslim Muis, Jumat (14/1/2022).

Kompolnas Minta Copot 

Sementara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar segera mencopot atau menggeser Kombes Riko Sunarko dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut pencopotan atau penggeseran tersebut guna mempermudah proses pemeriksaan.

"Kami berharap mereka yang diduga menerima suap dapat dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Nasib Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Diduga Terima Suap, Kapolda Gak Gegabah soal Pencopotan

Poengky mengatakan sudah seharusnya polisi bersih dari suap menyuap.

Bahkan jika sejumlah anggota personel polisi yang namanya diseret-seret menerima uang hasil suap terduga bandar narkoba itu harus segera dipecat.

Oknum Polisi Satresnarkoba Polrestabes Medan Ricardo Siahaan 'bernyanyi' sejumlah atasan terima suap
Oknum Polisi Satresnarkoba Polrestabes Medan Ricardo Siahaan 'bernyanyi' sejumlah atasan terima suap (Tribun Medan)

"Jika nantinya tidak terbukti bersalah, nama baiknya akan dipulihkan, tetapi jika nantinya dapat dibuktikan mereka bersalah, maka kami rekomendasikan untuk diproses pidana dan diproses etik dengan sanksi pemecatan," ucapnya.  

Kompolnas pun mengatakan saat ini Propam Polri sedang melakukan pemeriksaan soal kebenaran pejabat Polrestabes Medan menerima uang suap Rp 300 juta dari istri diduga bandar narkoba.

Sidang dugaan kepemilikan sabu dengan terdakwa oknum anggota Polisi Satres Narkoba Polrestabes Medan Rikardo Siahaan Cs
Sidang dugaan kepemilikan sabu dengan terdakwa oknum anggota Polisi Satres Narkoba Polrestabes Medan Rikardo Siahaan Cs (TRIBUN MEDAN/GITA)

 (cr11/tribun-medan.com)  

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved