Diduga Terlibat Korupsi, KPK dan Polda Sumut Tangkap Bupati Langkat dan 7 Pejabat Lainnya
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan delapan orang tersebut kerjasama antara Polda Sumut dan KPK
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Polda Sumut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Tak hanya itu, mereka juga melakukan penangkapan terhadap tujuh orang lainnya pada sehari sebelumnya, Selasa 18 Januari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan delapan orang tersebut kerjasama antara Polda Sumut dan KPK.
Hadi menuturkan ke tujuh orang tersebut diamankan di beberapa lokasi berbeda.
Sementara Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap di rumah dinasnya, Rabu (19/1/2022).
"Jadi betul tadi siang Polda Sumut bersinergi dengan KPK mengamankan Bupati Langkat atas dugaan tindak pidana korupsi. Tujuh orang ditangkap di tempat berbeda. Bupati ditangkap di rumah dinas," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (19/1/2022).
Polisi mengatakan saat ini Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin masih menjalani pemeriksaan di Polres Binjai, Sumatera Utara. Dia rencananya akan diterbangkan ke Jakarta besok, Kamis 20 Januari.
Baca juga: Pakai Celana Pendek dan Sendal Jepit, Bupati Langkat Kena OTT KPK, Gubernur Edy Rahmayadi Buka Suara
Sementara itu tujuh orang lainnya sudah diberangkatkan ke Jakarta.
Polisi enggan berkomentar terkait kasus apa Bupati Langkat dan tujuh orang lainnya ditangkap. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses kepada KPK.
"Saat ini penyidik KPK sedang mendalaminya dan kita sifatnya membackup proses pengamanannya saja. Untuk terduga atau pelaku lainnya sudah diterbangkan ke Jakarta. saat ini disini Bupati di Polres Binjai," katanya.
(Cr25/tribun-medan.com)