Cerita Seleb
Putranya Divonis Hakim 4 Tahun 6 Bulan, Ibu Gaga Muhammad: Laura Dapat Pengadilan di Sana
'Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura Dapat Pengadilan di Sana' Respons Ibunda Gaga Muhammad Pasca Hakim Ketuk Palu Vonis 4 Tahun 6 Bulan untuk Anak
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan kekasih mendiang seleb cantik Laura Anna, Gaga Muhammad akhirnya resmi divonis 4 tahun 6 bulan penjara.
Dari hasil sidang pengadilan, Gaga Muhammad terbukti telah menyebabkan kecelakaan hingga penumpang sekaligus kekasihnya saat itu, Laura Anna, mengalami kelumpuhan.
Janariyah, ibunda Gaga Muhammad, yang turut hadir dalam sidang putusan anaknya tampak legawa.
Namun di sisi lain, Janariyah juga menyinggung pihak mendiang Laura Anna atas vonis yang diterima Gaga Muhammad.
“Ya enggak apa-apa, kan itu yang terbaik."
"Kalau memang itu yang terbaik, ya enggak apa-apa."
"Yang penting kan puas, kan itu yang diinginkan."
"Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, (mendiang) Laura dapat pengadilan di sana,” ucap Janariyah usai sidang di PN Jakarta Timur, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Diangkat Anak oleh Artis Terkenal Ibu Kota, Nasib Pemuda yang Dulu Tinggal di Pedalaman Ini Berubah

Janariyah menyebut bahwa sang putra ikhlas menjalani hukuman tersebut, mengingat usianya yang masih muda.
“Insya Allah, dia (Gaga) akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu."
"Dia masih muda kok, santai saja,” ujar Janariyah.
Selaku orang tua, Janariyah mengaku telah menerima putusan yang diberikan hakim.
“Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan hakim di dunia ini kan, semua bisa dibolak-balik kan, begitu,” ujarnya.
Selain hukuman penjara, hakim Lingga Setiawan juga menjatuhi denda sebanyak Rp 10 juta untuk tersangka Gaga Muhammad.
“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalalaiannya menyebabkan korban luka berat."
“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta, dengan ketentuan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan,” ucap Lingga.
Netizen pun berbondong-bondong memenuhi kolom komentar Instagram kakak Laura, Greta Iren, yang mengunggah video detik-detik saat hakim membacakan vonis.
Banyak yang bersaksi bahwa hukuman tersebut tak layak dengan apa yang telah dirasakan Laura, namun mereka memastikan bahwa sanksi sosial akan tetap menghantui Gaga.
"Putusan hakim 4 tahun 6 bulan," tulis Greta Iren dalam caption Instagram-nya.
"Walaupun gak sebanding sama sakitnya Lau, seenggaknya cukuplah."
"Sanksi sosial akan bekerja," ujar @irmina_bertaria.
"2026 dia keluar. tandain jangan kasih job dll," ucap @mymelia91_.
"Sisanya di bales di akhirat ya Ga AAMIIN AAMIIN AAMIIN," sambung @mellii.yaa.
"Alhamdulillah.... akhirnyaaa Lau dapat kan keadilan di dunia," tandas @waivadinata.
Baca juga: Kondisinya Sakit hingga Terbaring Lemah, Dorce Gamalama Minta Bantuan pada Megawati Soekarnoputri

Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran
Klik Berita Seleb Menarik Selanjutnya
Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya
(*/ Tribun-Medan.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul:
'Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura Dapat Pengadilan di Sana' Respons Ibunda Gaga Muhammad Pasca Hakim Ketuk Palu Vonis 4 Tahun 6 Bulan untuk Putranya