Breaking News

Bupati Langkat Ditahan KPK

Edy Rahmayadi Tunjuk Ondim Jadi Plh Bupati Langkat Setelah Terbit Rencana Peranginangin Masuk Bui

Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin langsung ditunjuk menjadi Plh Bupati Langkat setelah Terbit Rencana Peranginangin dipenjarakan KPK

Editor: Array A Argus
Istimewa
Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim Menyampaikan Jawaban Pemkab Langkat atas Pandangan Fraksi DPRD Langkat 

Tersangka MR menggunakan beberapa bendera perusahaan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp 4,3 Miliar," jelasnya.

Baca juga: Pakai Celana Pendek dan Sendal Jepit, Bupati Langkat Kena OTT KPK, Gubernur Edy Rahmayadi Buka Suara

KPK menduga ada beberapa proyek lain yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, tersangka TRP menggunakan orang-orang kepercayaannya," sebut Ghufron.

Orang-orang kepercayaan Terbit yang dimaksud salah satunya adalah sang kakak. Selain itu ada 3 orang perantara dari pihak swasta yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra yang juga sudah menjadi tersangka.

Pemberian uang suap dari Muara Perangin-angin kepada Terbit yang merupakan fee proyek dilakukan secara tunai senilai Rp 786 juta. Fee untuk Terbit, kata Ghufron, diberikan melalui pihak perantara lewat Iskandar.

"Diduga pula, ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh tersangka TRP melalui tersangka ISK dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik," tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT pada Selasa (18/1/2021) malam. Dalam penangkapan tersebut, tim KPK mengamankan uang Rp 786 juta.(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved