TAHUN INI Pelat Nomor Kendaraan Berubah Warna, Didukung Chip RFID Mendata Pelanggaran
Pelat nomor kendaraan berubah warna dari dasar hitam menjadi dasar putih dengan tulisan warna hitam.
Tayang:
Editor:
Tommy Simatupang
"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi," katanya.
Sebagai informasi, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID.
Sebab, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru.
Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain.
Beberapa di antaranya seperti pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.
Baca juga: Tahun 2022 CPNS Dipastikan Tak Ada, Hanya Buka Pendaftaran PPPK, Ini Perbedaan Gajinya
(*/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelat-nomor-kendaraan_20180730_084609.jpg)