Update Pencopotan Kapolrestabes Medan
AKP Paul Simamora Akui Terima Uang Rp 300 Juta untuk Pelepasan Istri Bandar Narkoba
Di depan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak, AKP Paul mengaku merima uang Rp 300 juta untuk proses pelepasan Irmayanti.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- AKP Paul Simamora mengaku bahwa dirinya menerima uang Rp 300 juta dari Irmayanti, istri bandar narkoba.
Hal tersebut dikatakan AKP Paul Simamora saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (21/1/2022).
Di depan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak, AKP Paul mengaku menerima uang Rp 300 juta untuk proses pelepasan Irmayanti.
Baca juga: Gagal Menikahi Bule dan Sudah Lama Tak Tampil di TV, Artis Cantik Ini Malah Dikabarkan Meninggal
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak kemudian menegaskan apakah benar uang yang diterima Rp 300 juta, Paul kemudian membenarkannya.
"Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Irmayanti," ujarnya ke Kapolda Sumut.
"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegasnya.
"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.
"Siap Jendral," katanya.
Kapolda kemudian menanyakan siapa yang menerima uang tersebut, lalu Paul mengakui dirinya sendiri.
"Siap, dari pengacara kepada saya sendiri," lanjut Paul.
Baca juga: Penjelasan Kapolda Sumut Soal Kapolrestabes Medan Dicopot, Akui Anggota Satnarkoba Terima Uang Suap
Lalu Kapolda kembali menanyakan apakah uang untuk pres rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik atas perintah Kapolrestabes.
Lalu, AKP Paul menjawab, "siap tidak ada jendral," ungkapnya.
Namun, ketika Kapolda menanyakan hal serupa kepada Kompol Oloan, dirinya sempat membantah.
"Siap tidak ada jendral," kata Oloan.
"Yang bener yang mana ini? Yang bener yang mana Oloan. Kamu jangan lari - lari (pernyataannya). Benar gak ada ngomong gitu," balas Panca.