Update Pencopotan Kapolrestabes Medan
Kompolnas Langsung Respons Begini Pencopotan Kapolrestabes Kombes Riko Sunarko untuk Usut Kasus Suap
Penonaktifan tersebut tentu terkait kepentingan pemeriksaan BidPropam Sumut. Kita sangat berharap kasus dugaan suap
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai langkah Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak dalam menonaktifkan Kombes Riko Sunarko dalam jabatannya sudah tepat.
Hal tersebut dikatakan anggota Kompolnas Yusuf Warsyim.
Menurut Yusuf langkah penonaktifan Kapolresta Medan saat ini oleh Kapolda Sumut sudah tepat.
"Penonaktifan tersebut tentu terkait kepentingan pemeriksaan BidPropam Sumut. Kita sangat berharap kasus dugaan suap kasus narkoba di Wilayah Hukum Polresta Medan segera dituntaskan. Siapa pun baik pimpinan maupun anggota apabila terbukti harus ditindak tegas," ujarnya, Sabtu (22/1/2022).
Lanjut Yusuf, sekiranya apa yang telah pernah dinyatakan oleh Kapolri untuk memotong kepala apabila ekornya tidak dapat diputus, menuntut untuk diterapkan dan dilakukan.
Baca juga: Akhirnya Mayjen Maruli Simanjuntak Jabat Pangkostrad, Menantu Luhut Panjaitan| 9 Pati Bintang 3
"Walaupun demikian, penyelesaian kasus tersebut harus tetap dilakukan secara profesional, akuntabel dan transparan berkeadilan," ungkapnya.
Perlu diketahui, pencopotan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko berlangsung di Mapolda Sumut pada Jumat (21/1/2022) malam.
Pencopotan tersebut dikatakan langsung Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak yang didampingi Wakapolda Brigjen Dadang Hartanto.
Dalam penjelasannya, jabatan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi.
"Saya menarik saudara Kapolrestabes Medan untuk mendalami tanggung jawab dan kewenangan seorang Kapolrestabes Medan," katanya.
Lanjut Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, untuk pemeriksaan terhadap Kombes Riko Sunarko hingga kini tetap berjalan.
Dan, jika terbukti menerima suap Riko pun akan segera disidangkan.
"Ini berproses lanjutannya kalau terbukti itu akan disidangkan itu sekarang kita lihat," kata Panca.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus yang menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, terungkap saat HM Rusdi, pengacara Ricardo Siahaan mewawancarai kliennya dalam persidangan.
Anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri uang barang bukti Rp 650 juta dan didakwa menguasai narkoba itu menyatakan sisa uang suap juga digunakan membeli sepeda motor hadiah anggota TNI AD.
Baca juga: Akhirnya Terbongkar Alur Suap Oknum Polisi Kompol Oloan dkk, Awal Ditemukan Uang Rp 1,5 Miliar