Dugaan Perbudakan Modern

Komas HAM Minta Polisi Ikut Bergerak Usut Dugaan Penyiksaan di Penjara Bupati Langkat

Komnas HAM meminta polisi ikut beregerak mengusut dugaan penyiksaan di penjara pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
HO
Penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Komnas HAM mendesak polisi untuk mengusut dugaan penyiksaan di penjara pribadi Bupati Langkat (nonaktif) Terbit Rencana Peranginangin.

"Kami minta kepolisian untuk bekerjasama agar potret kejadian yang ada di sana seperti saksi, korban dan segala sesuatu yang terkait mudah diakses Komnas HAM dan tidak berubah," ujar Komisioner Pamantuan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam kepada Tribun, Senin (24/1/2022) 

Komnas HAM, sebut Anam, akan segera menindaklanjuti laporan dan melakukan investigasi di sana.  

Adanya dugaan penyiksaan manusia di sana, kata Anam, merupakan pelanggaran berat terhadap HAM yang harus diselidiki lebih jauh. 

Baca juga: INI PENAMPAKAN PENJARA di Istana Bupati Langkat yang Disebut untuk Pekerja Perkebunan Sawit

"Kami di internal Komnas HAM sudah membahas hal itu dan membentuk tim yang akan pergi kesana untuk melakukan investigasi," kata Anam. 

Berdasarkan aduan itu, kata Anam, kuat dugaan telah terjadi tindak kekerasan dan perdagangan manusia disana.

Dari data yang mereka lihat, para korban mendekam di rumah tahanan pribadi yang berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana. 

"Dugaan informasi yang kita dapat itu pekerja kebun, dan berdasarkan data yang kita dapat dugaan penyiksaan dan kekerasan ada serta penjualan manusia" sebut Anam. 

Kata Anam, para korban mengalami penyiksaan fisik dengan ditemukannya bekas luka dan lebam lebam di tubuh para korban yang berada di sel tahanan. 

Baca juga: Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Kirim Tim Investigasi

Komnas HAM pun tengah melakukan validasi terhadap laporan tersebut untuk melakukan pendalaman. 

"Selain luka luka mereka juga tidak dibayar selama bekerja berdasarkan video foto dan laporan yang kita dapat. Saat ini tim kita sedang rapat untuk mendalami hal itu dan segera begerak ke lokasi, " sebut Anam. 

Anam menyebutkan terdapat sekitar 40 korban di dalam penjara milik Rencana. Para korban adalah buruh yang bekerja di ladang sawit milik Rencana. Selain tindak kekerasan para korban  juga tidak di gajih selama bekerja. 

"Dugaan informasi yang kita dapat itu pekerja kebun, dan berdasarkan data yang kita dapat dugaan penyiksaan dan kekerasan ada serta penjualan manusia. Mereka juga tidak dibayar selama bekerja berdasarkan video foto dan laporan yang kita dapat," sebut Anam.

Baca juga: Rehabilitasi Cuma Modus, Migrant Care Sebut Bupati Langkat Siksa Pekerja di Penjara Pribadinya

Sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant CARE menyatakan Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Paranginangin telah melanggar HAM. 

Terbit Rencana diketahui melakukan perbudakan modern terhadap para pekerja kebun sawit, di kediaman pribadinya. 

"Bahwa situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, prinsip anti penyiksaan, dimana pemerintah Indonesia telah meratifikasi dan hak atas kebebasan bergerak yang diatur dalam instrumen HAM," kata Anis Hidayah selaku penanggung Jawab Migrant kepada Tribun. 

Kata Anis temuan ruang tahanan dilahan belakang rumah Bupati Langkat erat hubungannya dengan perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah melanggar Undang-undang nomor 21 Tahun 2007.

"Bahkan situasi diatas mengarah pada dugaan kuat terjadinya praktek perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah diatur dalam UU nomor 21/2007," ucapnya.

Anis mengatakan, para pekerja kebun sawit juga kerap mendapat penyiksaan oleh orang suruh Terbit. Bahkan, para pekerja juga mengalami luka-luka lebam akibat penyiksaan yang dilakukan.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja. Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," ungkapnya.(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved