Dugaan Perbudakan Modern

Komentar Edy Rahmayadi Soal Penjara Bupati Langkat Nonaktif yang Diduga Dipakai untuk Penyiksaan

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi angkat bicara terkait masalah penjara di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (dua kanan) saat berjalan, hendak menuju ke Rumah Dinas Gubernur usai rapat di Aula Tengku Rizal Nurdin, pada Senin (24/1/2022).(TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengaku belum tahu perihal adanya kerangkeng khusus di kediaman pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Ketika dimintai tanggapannya, orang nomor satu di Pemprov Sumut itu terkejut lantaran tak percaya.

"Untuk apa di rumahnya ada kerangkeng?" ucap Edy Rahmayadi, Senin (24/1/2022).

Mantan Pangkostrad itu mengaku akan mengecek terlebih dahulu.

Baca juga: INI PENAMPAKAN PENJARA di Istana Bupati Langkat yang Disebut untuk Pekerja Perkebunan Sawit

Menurutnya, kerangkeng atau penjara di Indonesia hanya bisa dikelola oleh aparatur penegak hukum, bukan disiapkan orang pribadi.

"Saya cek dulu. Yang pastinya, kalau itu untuk menghakimi orang kan nggak boleh. Penjara saja, sebelum putusan hakim inkrah, tak boleh menahan orang di kerangkeng, itu yang sah ya, apalagi di rumah ada kerangkeng," sebutnya.

Edy pun bercerita dahulu ketika awal dirinya aktif berdinas di militer, di setiap satuan memang dipersiapkan kerangkeng atau penjara.

Namun kini tempat tersebut hanya ada di satuan Polisi Militer.

Baca juga: Komas HAM Minta Polisi Ikut Bergerak Usut Dugaan Penyiksaan di Penjara Bupati Langkat

"Dulu zaman saya kapten, masing masing satuan, punya penjara satuan. Sekarang nggak boleh itu, adanya hanya di POM," ungkapnya.

Sementara itu, keberadaan kerangkeng khusus di rumah Terbit Rencana Perangin-angin dibenarkan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Bahkan di dalamnya ada empat orang pria dalam kondisi babak belur. Temuan itu saat Panca memback-up KPK ketika melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa hari lalu.

Baca juga: Rehabilitasi Cuma Modus, Migrant Care Sebut Bupati Langkat Siksa Pekerja di Penjara Pribadinya

Namun, oleh Terbit Rencana, lokasi itu disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi warga yang kecanduan narkoba.

Terkait keberadaan kerangkeng dan sejumlah pria dengan kondisi babak belur, Migrant Care berencana melaporkan ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia.(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved