Kesalahan Pemeriksaan urine
Pegawai Dishub Deliserdang Dipecat Karena Petugas BNN Diduga Asal Terbitkan Hasil Tes Urine
Petugas BNNK Deliserdang menyebabkan petugas Dishub Deliserdang dipecat karena diduga asal-asalan menerbitkan hasil tes urine
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Hal ini lantaran pemeriksaan urine di RSUD Amri Tambunan yang merupakan rumah sakit Pemkab Deliserdang juga bisa.
Disebut pemeriksaan urine dilakukan untuk mengevaluasi para tenaga honorer.
"Ya kan mereka lembaganya (dianggap yang paling berwenang soal pemeriksaan urine). Tapi nanti kita evaluasi lagi jugalah cemana (kedepannya).
Pemeriksaan urine ini mau kita lakukan secara rutin juga nanti. Soal dia (Bagus) sudah datang juga sekretaris dinas ke BNN. Nanti katanya orang itu akan menyurati kita lagi,"kata Suryadi.
Baca juga: BNN dan Polres Binjai Kerjasama Gelar Tes Urine Para Sopir Angkutan Antar Kota
Sementara itu Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol Muhammad belum bersedia berkomentar banyak.
Sejak beberapa hari lalu dirinya berjanji untuk mengklarifikasi hal ini mengingat pada saat pemeriksaan urine dirinya belum bertugas di Deliserdang.
Sampai sekarang ia belum bersedia berkomentar. Saat dikonfirmasi ulang dirinya mengaku sedang rapat.
" Saya masih rapat,"
Hingga berita ini diturunkan Muhammad belum memberikan klarifikasi.
Sebelumnya ia sempat heran mengapa SOP sempat tidak dijalankan oleh anggotanya saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap Bagus karena tidak ada dilakukan asesmen. (dra/tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemeriksaan-urine-BNNK-Deliserdang-di-kantor-Dinas-Perhubungan-Deliserdang_.jpg)