Dugaan Perbudakan Modern
Soal Penjara dan Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat, FSPMI Sumut Minta Polisi Bergerak
FSPMI Sumut mendesak agar aparat kepolisian bergerak mengusut dugaan perbudakan modern yang disinyalir dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.
Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
"Rencananya nanti pukul 13.00 WIB kami akan melapor ke Komnas HAM," kata Siti Badriyah kepada Tribun-Medan.com, Senin (23/1/2022).
Badriyah mengatakan, setelah melapor, mereka akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman Terbit Rencana Peranginangin, terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.
"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," kata Badriyah.
Berkendaan dengan penjara atau kerangkeng ini, ada yang menyebut bahwa itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
Namun, pihak Migrant Care meyakini bahwa kerangkeng atau penjara itu bagian dari indikasi tindak perbudakan modern.
Menurut Badriyah, sejauh ini mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut.
Namun Badriyah belum mau merincinya secara detail.
Dia meminta awak media menunggu, setelah laporan itu resmi dibuat di Komnas HAM hari ini.
Terkait rencana pelaporan Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM, awak media sempat mendapat pesan dari What'sApp.
Adapun isi pesan itu mengenai dugaan perbudakan modern di kediaman Terbit Rencana Peranginangin.
Nantinya, pihak Migrant Care akan diterima oleh Komosioner Komnas HAM Chorul Anam.