News Video

Malam-malam, AMK Humbahas datangi Kantor DPD PDI P Sumut, Laporkan Bupati Dosmar Banjarnahor

Beberapa laporan juga langsung diserahkan AMK Humbahas dan diterima Ketua DPD PDI P Sumut, Rapidin Simbolon.

Penulis: Arjuna Bakkara |

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Rapidin Simbolon Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumut masih menerima audiensi Aliansi Masyarakat Kampus (AMK) Humbang Hasundutan di Kantor DPD PDI P Sumut, Jalan Jamin Ginting Medan, Senin (24/1/2022) Malam.

Richard Siburian, Ketua AMK Humbahas dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa poin persoalan pemerintahan Bupati Dosmar Banjarnahor yang dituding melakukan pembohongan publik serta tidak sesuai dengan ideologi PDI P.

"Kami ingin, Dosmar Banjarnahor dicopot sebagai ketua DPC PDI P Humbahas karena tidak sesuai dengan ideologi partai ini. Sebagaimana, Dosmar Banjarnahor tidak pro rakyat",ucap Richard Siburian.

Beberapa laporan juga langsung diserahkan AMK Humbahas dan diterima Ketua DPD PDI P Sumut, Rapidin Simbolon.

Dokumen dalam bentuk 'print out' dan soft copy ini berisi permasalahan-permasalahan yang dialami warga di Humbahas.

Richard menyampaikan, Dosmar Banjarnahor tidak layak memimpin Kabupaten Humbahas. "Demi kebaikan Humbahas, agar Dosmar Banjarnahor dipecat.

Agar masyarakat di Humbahas tidak kehilangan kepercayaan terhadap PDI P yang telah banyak melahirkan tokoh bangsa ini.

Dan sebaiknya Dosmar dicopot saja dari status ketua DPC PDI P Humbahas pak",sebut Richard.

Diantara poin yang disampaikan Richard Siburian, salah satunya pengadaan mobil dinas senilai 2,6 Milliar Rupiah.

Dosmar yang sebelumnya telah membatalkan pengadaan mobil mewah atas instruksi Ketua Umum PDI P Megawati Sukarno Putri, justru menggunakan mobil tersebut secara diam-diam.

Baca juga: Sosok Azam Khan, Pria yang Sebut HANYA MONYET di Video Edy Mulyadi Diduga Hina Kalimantan

Selain itu, Richard dan rekannya juga menuliskan poin dalam laporannya kepada Rapidin bawah pernyataan Dosmar Banjarnahor bahwa yang ditandu di Salah satu desa bukan manusia pada saat melewati medannya jalan yang tak bisa dilalui kendaraan.

Padahal, seperti kejadian di Humbahas itu Kecamatan Parlilitan Dusun Nambadia, seorang ibu hamil yang ditandu betul faktanya ada. Dan bahkan, Kapolres dan Wakil Bupati sendiri pun sudah ke sana dan betul-betul ada kejadian tersebut pada 2021 lalu.

Menyikapi persoalan yang disampaikan Richard, Ketua DPD PDI P Sumut Rapidin Simbolon mengatakan, menerima secara terbuka laporan yang disampaikan pada audiensi tersebut.

Baca juga: Video Oknum ASN Memukuli Tenaga Honorer di kantor Dinas Lingkugan Hidup Cianjur

Ke depan, Parpol PDI P akan segera menpelajari laporan tersebut dan akan disampaikan ke Ketum DPP PDI Perjuangan, Megawati Sukarno Putri di Jakarta. Sedangkan urusan pecat memecat kepala daerah adalah kapasitas Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved