News Video

Malam-malam, AMK Humbahas datangi Kantor DPD PDI P Sumut, Laporkan Bupati Dosmar Banjarnahor

Beberapa laporan juga langsung diserahkan AMK Humbahas dan diterima Ketua DPD PDI P Sumut, Rapidin Simbolon.

Penulis: Arjuna Bakkara |

"Yang pertama, kami mengucapkan terimakasih kepada AMK yang telah datang ke Kantor DPD PDI P ini, bahwa kantor DPD ini adalah rumah rakyat.

Dan kami terbuka bagi anak-anak bangsa, apalagi mahasiswa, twntang hal apa yang disampaika oleh AMK nanti akan kami pelajari",ujar Rapidin.

Kepada AMK, Rapidin menyampaikan secara mekanisme pegurus DPD PDI P bekerja sesuai kapasitas atas persoalan yang disampaikan. "Dan kami nanti akan memberikan jawaban kepada adik-adik AMK tentang hal apa yang diminta yang tentu sebagai kapasitas kami pengurus DPD PDI P Sumut.

Ganda Sihite, sekretaris AMK yang juga hadir dalam pertemuan tersebut turut menyampaikan, melalui pertemuan dengan Rapidin Simbolon, aspirasi warga masyarakat tersampaikan demi kebaikan dan kemakmuran warga Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dia berharap pemimpin Kabupaten Humbahas yang bisa mengerti keluhan rakyatnya.

"Dosmar Banjarnahor tidak layak memimpin Humbahas, karena yang kami tahu PDI P itu adalah partainya wong cilik. Dan azas Marhaenisme sama sekali tidak dicerminkan oleh Bapak Dosmar Banjarnahor dalam memimpin Kabupaten Humbahas",ujar Ganda.

Hingga Malam, Tribun Medan masih menunggu jawaban dari Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) ats konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp.

Beberapa waktu lalu, Richard Siburian sendiri yang merupakam mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) asal Humbahas ini pernah dilaporkan Dosmar Banjarnahor Bupati Humbang Hasundutan ke Polres Humbahas.

Atas laporan tersebut, Richard mengaku tidak gentar karena hanya menyerukan aspirasi.

"Jadi, atas pelaporan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor ke Humbang Hasundutan biarlah hukum yang berjalan sebagaimana mestinya berdasarkan fakta di lapangan,"ujar Richard Siburian diwawancarai di Medan, Rabu (13/10/2021) lalu menyikapi pelaporan Dosmar Banjarnahor terhadap dirinya ke Polres Humbahas.

Surat panggilan dari Polres Humbahas telah diterimanya tertanggal 1 Oktober 2021 lalu. Surat panggilan tersebut berdasarkan pengaduan tertulis dari Dosmar Banjarnahor, Bupati Humbahas pada 7 Juli 2021.

Dalam laporannya, Richard dan rekannya dibawah naungan Kelompok Masyarakat Generasi Muda Pakkat, Parlilitan Tara Bintang (Papatar) disebut Dosmar masuk secara paksa ke rumah Dinas Bupati Humbahas.

Richard dan rekannya dituding melompat pagar rumah dinas di Bukit Inspirasi Desa Purba Dolok Kecamatan Dolok Sanggul Humbang Hasundutan.

Menurut Richard, dia bersama rekannya Aliansi Masyarakat Kampus (AMK) Humbahas pada 7 Juli 2021 lalu awalnya demo di Kantor Bupati Humbahas.

Kemudian mereka bergerak menuju Rumah Dinas Bupati yang kurang lebih berjarak 100 meter dari Kantor Bupati.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved