Dugaan Perbudakan Modern
PENGAKUAN Dua Pecandu Narkoba yang Pernah Dipenjara di Rumah Bupati Langkat Terbit Perangin-angin
Dalam pertemuan ini, orang yang mengalami luka di wajah, seperti beredar pada foto-foto sebelumnya, tidak hadir.
Penulis: Satia | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN.com, STABAT - Dua pencandu narkoba yang sempat dirawat di penjara yang ada di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, mengaku tidak mendapati adanya penyiksaan yang dilakukan di dalam kerangkeng.
Fredi Jonathan, seorang mantan pecandu yang pernah dipenjara di tempat itu, menuturkan ia merasa nyaman di dalam penjara itu selama proses pembinaan dilakukan.
Sewaktu masuk, dirinya kurus lantaran sering mengonsumsi narkoba.
"Kalau menurut aku nyaman. Aku sehat dan gemuk (sekarang), karena waktu masuk dulu (kondisi tubuhku) kurus," katanya saat berbincang dengan Tribun Medan di Kantor Camat Kuala, Jalan Binjai-Kuala, Selasa (25/1/2022).
Fredi Jonathan kini sudah pulang ke rumahnya.
Fredi bilang bahwa selama berada di sel itu ia mendapatkan pembinaan.
Fredi juga mengaku tidak pernah diperkerjakan di perkebunan sawit.
"Saya tidak pernah kerja di ladang (kebun sawit, red). Kalau aku, setelah selesai bersihkan kolam, aku masuk lagi ke dalam sel," jelasnya.
Selama berada di dalam penjara, ia tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler untuk berkomunikasi dengan orang lain.
Kemudian, untuk pengunjung juga dibatasi, harus mendapatkan izin dari pengawas terlebih dahulu.
Sementara itu mantan pecandu lainnya, Jefri Sembiring juga menyatakan hal senada, di mana ia tidak pernah melihat adanya orang disiksa.
Akan tetapi, raut wajahnya memperlihatkan seperti orang kebingungan saat memberikan penjelasan.
"Saya sudah pulang. Empat bulan saya berada di dalam. Dan saya tidak pernah lihat adanya orang disiksa," katanya.
Jefri mengatakan, saat berada di dalam, ada 14 orang satu penjara.
Setiap harinya, belasan orang diberikan makan tiga kali sehari.
Demikian diungkapkan dua mantan pecandu yang pernah menghuni penjara Bupati Terbit dalam sesi pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam pertemuan ini, orang yang mengalami luka di wajah, seperti beredar pada foto-foto sebelumnya, tidak hadir.
Saat hal ini ditanyakan, petugas kecamatan menjawab kalau sebagian orang sudah dijemput langsung oleh keluarga masing-masing.
Para petugasyang ada di kantor kecamatan itu, mengaku tidak ada yang mengetahui di mana masing-masing penghuni dan kapan dijemput oleh keluarganya.
Sementara itu, dalam laporan Migrant CARE, Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Peranginangin melakukan perbudakan modern di kediaman pribadinya.
Selain itu, Terbit juga diduga melalukan penyiksaan terhadap orang-orang yang berada di dalam sel.
Perihal ini dibuktikan, dengan beredarnya foto-foto penghuni sel wajahnya lebam-lebam.
Saat ini, kasus dugaan perbudakan modern ini masih ditangani secara intensif oleh Komnas HAM.
(wen/tribun-medan.com)