Dosa Bupati Langkat
DOSA Bupati Langkat Nonaktif Mulai Terbongkar, Korupsi, Perbudakan Modern, dan Hewan Dilindungi
Dosa-dosa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana mulai terbongkar sejak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Walau sudah tahu tidak mengantongi izin dan sempat melihat ada orang yang babak belur di dalam kerangkeng, jendral bintang dua ini tidak melakukan tindakan apapun, hingga akhirnya muncul desakan dari beragam elemen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Setelah indikasi dugaan perbudakan modern terungkap, pada Selasa (25/1/2022) kemarin kembali ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan Cana.
Ketika petugas KPK melakukan penggeledahan paksa di kediaman Cana, ditemukan lagi satu individu orangutan.
Atas temuan itu, BKSDA Sumut tak mau menyianyiakan kesempatan.
Mereka ikut merangsek masuk ke rumah Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat itu.
Di sana, petugas BKSDA Sumut tidak hanya menyita orangutan, tapi juga menyita sejumlah hewan lain yang dilindungi negara.
Berkaitan dengan kepemilikan orangutan tersebut, pihak BKSDA Sumut berencana akan memaparkannya hari ini, Rabu (26/1/2022).
Belum jelas apakah orangutan ini masih ada hubungannya dengan temuan orangutan di kediaman Ketua OKP yang ada di Binjai belum lama ini.
Sebab, Ketua OKP di Binjai dan Cana disebut memiliki hubungan kedekatan karena satu organisasi.
Belum jelas juga bagaimana para Ketua OKP ini bisa menguasai orangutan di rumahnya.
Apakah keduanya terlibat perdagangan hewan dilindungi atau tidak, hanya BKSDA Sumut yang bisa menjawabnya.
KSP Janji Hukum Berat
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengutuk keras adanya kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman pribadi Cana.
Katanya, siapa saja yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini, dipastikan akan mendapat hukuman yang setimpal.
"Kami akan memastikan tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” kata Jaleswari, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lantik-Anggota-Polri.jpg)