News Video
WARGA Geruduk Rumah Bupati Langkat, Teriak-teriak Minta Penjara Dibuka Untuk Para Pecandu Narkoba
Puluhan warga kembali memadati kediaman Bupati Kabupaten Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Penulis: Satia | Editor: M.Andimaz Kahfi
WARGA Geruduk Rumah Bupati Langkat, Teriak-teriak Minta Penjara Dibuka Untuk Para Pecandu Narkoba
TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Puluhan warga kembali memadati kediaman Bupati Kabupaten Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (26/1/2022).
Warga yang datang untuk memastikan kepada aparat penegah hukum, agar penjara yang diduga digunakan untuk lokasi rehab pecandu narkoba tetap dibuka.
Menurut warga, adanya penjara ini sebagai lokasi pembinaan para pecandu narkoba.
Dapat Beru Tarigan, warga sekitar mengatakan, tidak ada penyiksaan yang dilakukan di penjara kediaman Terbit.
Justru, kata dia dengan adanya penjara itu dapat membantu para pecandu narkoba.
"Jadi tidak benar ada yang katanya penyiksaan dan lokasi ini seram. Justru lokasi ini sangat membantu kami selaku warga sekitar sini," ucapnya.
Selama kerangkeng ini berdiri, Beru Tarigan menuturkan, kondisi dikampung mereka aman dan tidak ada lagi pencurian.
Sebab, kebanyakan pencurian dilakukan oleh para pecandu narkoba.
"Namanya rehab untuk pecandu, tentu dikerangkenglah. Kalau tidak ngamuk dan bisa kabur para pasien," ucapnya.
Bersama dengan warga lain, dirinya meminta kepada pemerintah agar dapat memberikan izin untuk tetap dibukanya kerangkeng tersebut.
Agar, para pecandu narkoba dapat dibina dan berhenti mengonsumsi obat-obatan terlarang itu.
"Itulah harapan kami, sehingga kami ingin menyampaikan langsung kepada bapak-bapak nanti yang datang," ungkap dia.
Sebelumnya, Migrant Care melaporkan kejadian perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana Peranginangin terhadap puluhan pekerja kebun sawit ke Komnas HAM.
Para pekerja, tidak mendapatkan kelayakan hidup selama berada di dalam sel.
Bahkan, setiap pekerja juga tidak diberikan upah atau gaji dari Terbit.
Hingga kini, Komnas HAM masih mendalami laporan tersebut.
(wen/tribun-medan.com)