Kantor Bupati Langkat Digeledah

Perusahaan Anak Bupati Langkat Ikut Digeledah KPK, Uang dan Dokumen Penting Turut Disita

Penyidik KPK menggeledah kantor Bupati Langkat, dan turut menggeledah perusahaan milik anak Terbit Rencana Peranginangin

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
Rizki Sandi Saputra
TIBA DI KPK - Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.54 WIB, Rabu (19/01/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM,STABAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah perusahaan milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana di kawasan Kabupaten Langkat.

Perusahaan itu menggunakan nama anak Cana, Dewa Rencana Peranginangin. 

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan pada 25 Januari 2022 lalu.

Dari penggeledahan itu, tim turut menuju ke perusahaan yang diduga kuat sebagai kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek di Kabupaten Langkat.

Baca juga: BREAKING NEWS Giliran Kantor Bupati Langkat Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Turun ke Lokasi

"Rabu (26/1/2022) Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat Sumut. Lokasi yang dituju yaitu perusahaan yang diduga milik Terbit Rencana Perangiangin yaitu PT DRP (Dewa Rencana Perangiangin)," katanya, melalui sambungan telepon, Kamis (27/1/2022).

Ali mengatakan, dari penggeledahan itu tim menemukan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen penting.

Setelah menemukan barang bukti itu, kata dia, tim menyita guna melakukan melengkapi berkas. Apakah, perusahaan tersebut digunakan untuk mengerjakan sejumlah proyek di Kabupaten Langkat.

"Disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka Terbit Rencana Peranginangin," jelasnya.

Saat ditanya, berapa jumlah uang yang diamankan oleh penyidik Ali beum mau berespon.

Baca juga: KPK Bersama Brimob Polda Sumut Geledah Kantor Bupati Langkat di Stabat

Nantinya, berapa jumlah uang tersebut akan disampaikan secara langsung di Kantor KPK, Jakarta.

Kemudian, Ali juga menegaskan kepada siapapun jangan coba-coba untuk menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

Jika dilakukan, katanya akan ada sanksi berat yang diberikan kepada oknum tersebut.

"KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini," ucapnya.

Setela ini, kata Ali KPK akan segera melalukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang kuat dugaan mengetahui tindakan pidana korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Baca juga: BEGINI Penampakan Toilet di Dalam Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana

"KPK juga segera mengagendakan pemanggilan saksi," ujarnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh saksi agar dapat kooperatif saat dipanggil sebagai saksi, guna mempelancar proses penyelidikan.

"Untuk itu kami mengimbau para pihak yang nanti akan diperiksa sebagai saksi agar kooperatif hadir dan memberikan keterangan dengan jujur dihadapan Tim Penyidik," kata dia. (wen/TRIBUN-MEDAN.COM).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved