Kantor Bupati Langkat Digeledah

BREAKING NEWS Giliran Kantor Bupati Langkat Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Turun ke Lokasi

KPK kembali mengadakan kegiatan penggeledahan di Kabupaten Langkat. Kali ini giliran kantor Bupati Langkat digeledah KPK

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/SATIA
Berimob bersenjata lengkap kawal petugas KPK saat menggeledah kantor Bupati Langkat, Kamis (27/1/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Brimob Polda Sumut meneggeledah Kantor Bupati Langkat di Jalan Proklamasi, Stabat, Kamis (27/1/2022).

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti sejumlah dokumen penting, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan suap yang dilakukan oleh Terbit Rencana Peranganangin.

Sebanyak delapan mobil penyidik dan Brimob Polda Sumut terparkir di pelataran kantor.

Baca juga: KPK Bakal Kaji Kemungkinan Pola Pencucian Uang dalam NFT, Agar Tidak Disalahgunakan oleh Pejabat

Setelah tiba di lokasi, personel Brimob langsung menstrilkan lokasid dari pegawai dan awak media.

"Mohon maaf sedang ada penggeledahan, yang tidak berkempetingan keluar dari gedung kantor," ucap seorang personel.

Sebelumnya, KPK juga kembali melakukan penggeledahan secara paksa di kediaman pribadi Bupati Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Di rumah bupati, KPK bersama dengan Brimob Polda Sumut melakukan penggeledahan secara paksa.

Baca juga: KAPOLDA Sudah Tahu Penjara Bupati Langkat Saat OTT KPK,Namun Terkuak Saat Dilaporkan Migrant Care

Dari kediaman bupati, KPK belum diketahui apakah mendapatkan bukti baru terkait dengan kasus tersebut.

Akan tetapi, saat penggeledahan di kediaman Terbit, tim BKSDA yang juga ikut dalam kegiatan tersebut menemukan adanya beberapa satwa dilindungi, termasuk orang hutan.

Belum dapat dipastikan, apakah satwa terlindungi itu berada di rumah Terbit memiliki izin atau tidak. Mengingat satwa-satwa yang ada di kediaman Terbit merupakan hewan langka. (wen/TRIBUN-MEDAN.COM).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved