Diduga Kesal Sawitnya Dicuri, Warga Pancurbatu Ini Diciduk Polisi Gegara Tembak Punggung Roni
Korban diduga disuruh seseorang pria bernama Masana Purba untuk memetik sawit yang diklaim juga milik Masana Purba.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
"Kemudian dia mengambil senapan angin dan menembakkan ke arah udara tiga kali kemudian langsung mengarahkan ke bagian tubuh korban, yang mengenai punggung sebelah kanan sebanyak satu butir," papar Hadi.
Setelah kejadian Roni melaporkan kejadian itu ke Polsek Pancur Batu.
Baca juga: Usai Ngotot Minta Tes DNA, Doddy Sudrajat Ingin Cari Ayah Baru Untuk Gala, Faisal: Nggak Sanggup
Sementara MGA melarikan diri hingga akhirnya diringkus dua pekan usai kabur di Perumahan Rorinata Residence, Kecamatan Namorambe, Deliserdang.
Saat ini pelaku telah dijebloskan ke penjara dan terancam kurungan paling lama selama lima tahun.
Polisi juga menyita senjata senapan angin sepanjang setengah meter bergagang cokelat milik pelaku.
"Pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun," ucapnya.
(Cr25/tribun-medan.com)