Oknum Guru SMP Benturkan Kepala Siswa, Orangtua Lapor ke Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya memastikan akan memproses laporan mengenai pemukulan siswa SMP oleh oknum guru di Surabaya, Jawa Timur.
TRIBUN-MEDAN.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya memastikan akan memproses laporan mengenai pemukulan siswa SMP oleh oknum guru di Surabaya, Jawa Timur.
Pemukulan tersebut terekam dalam video pendek yang viral di media sosial. Oknum guru tersebut memukul siswanya, Sabtu (29/1/2022).
Korban didampingi orang tuanyamendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian itu.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, memastikan akan memproses laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia bahkan, menerima langsung kedatangan korban dan orang tuanya yang melaporkan kejadian tersebut.
"Benar. Orangtuanya korban melapor dugaan kekerasan ke SPKT, terkait video penganiayaan viral di media sosial," kata Yusep, Sabtu (29/1/2022).
Bahkan, kata Yusep, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghubunginya langsung untuk mengecek sejauh mana peristiwa ini terjadi dan bagaimana penanganannya.
"Bapak Walikota sangat intens memperhatikan peristiwa ini dan ditangani sesuai dengan ketentuan. Supaya tidak terjadi lagi ke depannya," imbuh Yusep.
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah menerima laporan dari orang tua korban, selanjutnya akan melihat fakta-fakta tentang peristiwa yang terjadi dan masih mendalami peristiwanya.
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video aksi kekerasan seorang guru terhadap siswa SMPN di kawasan Kutisari Indah Selatan Surabaya.
Video berdurasi 3 detik pemukulan itu beredar, Sabtu (29/1/2022).
Isi rekaman video, tampak dua siswa sedang berdiri di depan murid-murid lainnya dan disuruh membenarkan soal pelajaran. Tiba-tiba oknum guru berdiri sambil berucap "goblok" sambil tangan kanannya memukul kepala siswa.
Oknum guru berkata kasar
Video itu ternyata terjadi di salah satu SMP negeri di Surabaya.
Video berdurasi 3 detik pemukulan itu beredar, Sabtu (29/1/2022).