News Video

Ini Dia Kesaksian Dua Wanita Penyedia Makanan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Dua wanita paruh baya berikan kesaksian mengenai pemberian makanan kepada para penghuni kerangkeng di kediaman pribadi Bupati Kabupaten Langkat

Penulis: Satia |

TRIBUN MEDAN.COM, BINJAI - Dua wanita paruh baya berikan kesaksian mengenai pemberian makanan kepada para penghuni kerangkeng di kediaman pribadi Bupati Kabupaten Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Senin (31/1/2022).

Kedua wanita tersebut, yakni Rudiyanti dan Rupunih.

Rudiyanti membantah makanan yang diberikan kepada para terduga pecandu narkoba hanya dua kali sehari.

"Kami sekeluarga kecewa, karena dibilang makannya cuman dua kali. Padahal, kami menyediakan 3 kali makan," katanya.

Bahkan, kata dia orang yang mendekam di kerangkeng tersebut juga meminta makan lebih kepadanya.

"Bahkan, mereka itu minta makan lagi kepada kami. Kami kasih, kenapa di media dibilang hanya dua kali," ungkapnya.

Ia yang sudah enam bulan berkerja itu mengatakan, seluruh makanan yang diberikan bergizi.

"Kami tidak terima, makanan mereka juga yang bergizi," ungkapnya.

Untuk hari Minggu, Senin, Selasa dan Rabu ia memberikan makanan ikan basah. Kemudian, Kamis tahu dan Tempeh.

"Hari Jumat daging, kemudian hari Sabtu telur ayam," ungkapnya.

Istri Terbit Rencana Peranginangin, Tiorita marah kepadanya bilamana memberikan makanan tidak sehat kepada penghuni kerangkeng.

"Kalau makanan ikan kemasan, ibu Tiorita langsung marah. Orang itu sakit harus dikasih makanan yang sehat," ucapnya.

Selain itu, kata dia Terbit dan istrinya juga memakan makanan sama, yang dimasak untuk penghuni kerangkeng.

"Makanan yang kami buat untuk pecandu juga dimakan oleh pak Terbit dan keluarga," ujarnya.

Sementara itu, Rupinih yang sudah 18 tahun bekerja dengan Terbit, juga menyatakan hal senada.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved