News Video

PENDETA HKBP Tanjung Mulia Akan Tempuh Jalur Hukum Soal Viral Ricuh Pemberkatan Pernikahan

"Kami akan menempuh jalur hukum, karena kami telah dirugikan dengan penggiringan opini,"ujar Pendeta Ojak Sihite, Selasa (1/2/2022).

Karena Ema boru Sitorus diketahui niat awalnya hendak membuat kacau acara tersebut.

"Kalau memang niat baik, ibu calon pengantin kan tidak dilarang hadir di gereja. Tapi, hadirlah dengan selayaknya orang tua, bukan malahbmau buat rusuh,"sebut Siregar.

Akhirnya setelah diambil langkah mediasi oleh para org tua dan PBB dicapailah kesepakatan. Pihak gereja memberi waktu kepada ibu calon pengantin perempuan, baik keluarga Sitorus diajak masuk ke ruang Konsistori.

Di sana, kata Siregar pihak-pihak yang sebelumnya bertikai sudah sepakat berdamai.

Mereka telah berjabat tangan dengan calon pengantin dan memberi ucapan selamat.

"Saya saksikan itu bersama Pdt. Ojak Sihite dan parhalado beserta beberapa orang Tua. Kemudian setelah salam-salaman selesai Pdt Ojak Sihite masih memberi tempo waktu 1 jam untk persiapan sekaligus melihat apakah msh ada pihak yang ribut atau tidak,"sebut Siregar.

Setelah melihat suasana telah kondusif, Pdt Ojak Sihite pun melangsungkan ibadah setelah mereka sepakat damai. Seterusnya, berlangsunglah ibadah pemberkatan.

Tapi, anehnya menurut Sintua Siregar, Ema boru Sitorus sengaja memviralkan peristiwa itu secara Sistematis di Medsos.

"Anehnya peristiwa saling memaafkan itu sengaja tidak dibuat agar Pihak Gereja yang tersudutkan karena Peristiwa ini,"kata Siregar lagi.

Oleh karena persoalan tersebut, ditambahkan ditimpali Pendeta Ojak Sihite jajaran Parhalado HKBP Tanjung Mulia Hilir Resort Medan Deli Distrik XXXI Medan Utara, bersepakat menempuh jalur hukum.

Jalur hukum yang ditempuh berupa pelayangan somasi terhadap Ema Boru Sitorus yang dianggap telah mencemarkan nama baik Gereja HKBP Tanjung Mulia Hilir, khususnya Pendeta Ojak Sihite.

"Rencananya akan kita layangkan somasi. Untuk rencana selanjutnya, kita lihat bagaimana respon Ema Boru Sitorus,"

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved