News Video

Begini Respon Pedagang Kampung Lalang saat Diminta Tidak Jualan di Pinggir Jalan

Turun ke Pasar Kp Lalang Dirut PUD Pasar meminta pedagang untuk tidak berjualan dipinggir jalan dan banyak pedagang yang tidak mengiyakan

Begini Respon Pedagang Kampung Lalang saat Diminta Tidak Jualan di Pinggir Jalan

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan kembali turun ke Pasar Kampung Lalang untuk meminta Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berdagang di tepi jalan pada Senin (7/2/2022).

Direktur Utama PUD Pasar Suwarno dan rombongan direksi terlihat berdialog dengan para pedagang dan meminta mereka untuk memindahkan lapak jualannya ke kawasan pasar yang sudah ditetapkan.

Namun, tidak semua pedagang kaki lima mengiyakan. Banyak dari mereka yang takut tidak laku jika berpindah jualan ke dalam pasar. "Nanti tidak laku, tidak ada yang lewat di dalam pasar," ujar Tiurma, seorang pedagang sayur di Pasar Kampung Lalang.

Tiurma mengaku kesal lantaran selama berjualan di dalam pasar dagangannya tidak seramai di tepi jalan. "Sudah pernah saya di dalam, tidak sebanyak jika berjualan di luar," ucapnya. Sementara itu, pedagang lainnya, Irda mengaku tidak masalah jika diminta untuk berdagang di dalam kawasan pasar.

Namun, Irda ragu jika ia telah masuk, akan ada lagi pedagang yang mengambil lapak di pinggir jalan.

"Dulu saya di dalam, tidak ada diminta bayaran seperti di sini (tepi jalan) kalau diminta masuk ke dalam saya mau saja. Kalau begitu peraturan orang bapak, tapi nanti saya masuk, pasti ada yang berjualan di sini," kata dia.

Menurut Tiurma, dia sudah memiliki lapak berjualan di kawasan bangunan pasar. Namun, tetap saja banyak pedagang yang pindah ke kawasan luar pasar.

"Saya beli meja saya di dalam, berapa kemarin saya bayar lupa, tapi tidak ada artinya. Seandainya saya disuruh pindah ke dalam ya enggak apa-apa, tapi tetapnya nanti orang pindah ke luar juga, gak ada yang di dalam," katanya.

Pedagang Dikutip Rp 300 ribu - Rp 1 juta

Dari keterangan para PKL di sepanjang Jalan Pribadi samping Pasar Kampung Lalang, mereka mengaku menyewa lapak dari pemilik ruko.

Besaran sewa yang dibayar bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Direktur Utama PUD Pasar, Suwarno mengatakan pihaknya sudah meminta para pemilik ruko untuk tidak lagi mengutip bayaran kepada PKL untuk berdagang di tepi jalan.

"Kami sudah minta agar hal itu tidak diteruskan, karena sudah memakan badan jalan," ucapnya. Suwarno mengungkapkan, ke depan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada pedagang untuk tidak berdagang di tepi jalan.

"Tadi sudah mulai ada yang membongkar lapak sendiri, kami menyampaikan terima kasih kepada para PKL yang telah mau membongkar sendiri lapaknya. Ini sebuah permulaan yang baik untuk pembenahan," ungkapnya.

Untuk pengawasan agar tak lagi ada PKL menggelar lapak, Suwarno mengatakan pihaknya akan membangun posko di seputaran Pasar Kampung Lalang.

Ia mengajak seluruh pihak sama-sama menjaga agar tak lagi ada PKL membuka lapaknya di tepi jalan. "Persoalan mengatasi PKL harus melibatkan kolaborasi dari berbagai kalangan, termasuk pedagang itu sendiri," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved