Kasus Kerangkeng Manusia

Anggota OKP Hingga Anak Bupati Langkat nonaktif Diduga Ikut Siksa Tahanan Hingga Tewas

Anak Bupati Langkat nonaktif diduga ikut menyiksa tahanan sampai mati di kerangkeng manusia yang ada di rumah pribadi Terbit Rencana

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Fredy Santoso
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam (tengah) bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kanan) saat menjelaskan hasil pemeriksaan mereka soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (29/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana diduga ikut menyiksa tahanan di kerangkeng manusia yang ada di rumah pribadinya.

Dugaan itu mencuat setelah pihak Komnas HAM menerima laporan terkait indikasi keterlibatan Dewa Peranginangin dalam upaya perampasan kemerdekaan para tahanan.

"Mengenai keterlibatan (anak Terbit Rencana Peranginangin), informasi itu sudah kami dapat. Namun perlu kami dalami lagi," kata Komisioner Komnas HAM, Ulung Hapsara, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Sadis dan Biadab, Kapolda Sumut Sebut 6 Tahanan Cacat Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat

Ulung mengatakan, dia meminta warga berani bersuara terkait orang-orang yang terlibat dalam menyiksa para tahanan di kerangkeng manusia berkedok panti rehabilitasi tersebut.

"Untuk itu, kami perlu informasi lebih dalam. Bagi masyarakat yang mengetahui informasi itu agar melaporkan ke Komnas HAM," kata Ulung.

Dia juga mengatakan, saat ini Komnas HAM tengah berupaya menghadirkan dua saksi ahli.

Saksi ahli ini akan menerangkan soal indikasi pidana perdagangan orang dan modern slavery.

Baca juga: PENGAKUAN Bupati Langkat terkait Orang Meninggal dalam Kerangkeng saat Diperiksa Komnas HAM

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan sudah menemukan fakta ada enam orang tahanan yang disiksa.

Dia juga menyebut penyidik menemukan adanya tiga tahanan yang tewas diduga disiksa pekerja dan keluarga Cana.

Untuk mendalami itu semua, pihaknya pun turut memeriksa semua anggota OKP yang dipimpin oleh Cana.

Kapolda Sumut memastikan, bila nantinya dari para pekerja dan anggota OKP ini terbukti menyiksa dan menghilangkan nyawa orang lain, maka jendral bintang dua ini tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved