Kasus Kerangkeng Manusia

Komnas HAM Selidiki Keterlibatan Anak Bupati Langkat Dalam Kekerasan di Kerangkeng Manusia

Komnas HAM masih menyelidiki oknum oknum yang terlibat dalam kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

TRIBUN MEDAN / FREDY SANTOSO
Kondisi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Beka menyatakan sejauh ini Komnas HAM masih memanggil dua ahli terlebih dahulu guna menguji temuan mereka.

"Hari ini kami meminta pandangan dari dua ahli pidana perdagangan orang dan modern slavery. Sementara 2 orang, dan tidak menutup kemungkinan bertambah," sebutnya.

Kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana terkuak selepas dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Koruosp (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Januari lalu.

Saat itu KPK menemukan beberapa orang dalam sel yang berada di halaman belakang rumah Terbit.

Para tahanan disebut-sebut adalah para pecandu narkoba, namun usai Komnas HAM melakukan investigasi sejumlah orang yang dikurung di sana ternyata mengalami tindak kekerasan.

Komnas HAM juga menyebutkan mendapati lebih dari 3 orang yang meninggal dunia.

Selain itu para tahanan juga dipekerjakan oleh Terbit di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved