Polda Jateng Bicara soal Video Aparat Kepung Masjid, Bantah Tuduhan Tangkapi Warga Wadas
Viral sebuah video yang memperlihatkan ratusan personel polisi bersenjata lengkap mengepung sebuah masjid
Sebanyak 64 warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah ditangkap oleh kepolisian Polres Purworejo.
Hal itu diungkapkan uasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya.
Selain ditangkap, Julian menyebut jika warga tersebut juga diperlakukan tak semestinya oleh polisi.
Diketahui, penangkapan itu merupakan buntut dari masuknya ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).
Adapun petugas gabungan itu mengawal 70 pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Setidaknya, ada 64 warga yang ditangkap dalam aksi tersebut.
“Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap),” sebut Julian pada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Julian menyebut saat ini pihaknya telah mendapatkan kuasa dari mayoritas warga yang ditangkap.
“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” kata dia.
Ia menuturkan, beberapa warga yang ditangkap juga mengalami tindakan kekerasan dari aparat.
“Ada yang mengalami tindak kekerasan, ada yang diperlakukan tidak manusiawi juga waktu penangkapan,” ungkapnya.
Sementara menurut Julian, saat ini petugas gabungan masih berada di Desa Wadas.
Sebelumnya diberitakan, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 20 warga yang diamankan polisi.
Warga yang ditangkap ini diduga menjadi provokator dan membawa senjata tajam saat peristiwa masuknya polisi ke Desa Wadas.
Nantinya mereka akan dimintai keterangan mengenai alasan mengapa membawa senjata tajam.
Baca juga: Akhirnya Mahfud MD Angkat Bicara Kericuhan di Wadas, Surat kepada Kapolri hingga Sweeping Warga
(Tribun-Video.com/Kompas.com/Igman Ibrahim/Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ratusan-polisi-datangi-Desa-Wadas-Purworejo.jpg)