Berita Viral

Ferdy Sambo Bisa Kuliah S2 dari Tahanan, Begini Penjelasan Ditjen Pas

Bahwa hak memperoleh pendidikan merupakan hak seluruh warga binaan yang dilindungi undang-undang.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/KOLASE VIDEO
POTRET TERBARU FERDY SAMBO: Kegiatan Praise and Worship bertema Unchained: A New Creation yang dipimpin Ferdy Sambo sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan pembinaan kerohanian bagi para warga binaan melalui Gereja Oikumene Terang Dunia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong, Jawa Barat, Jumat (12/12/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, disebut tengah menempuh pendidikan magister atau S2 dari dalam tahanan menuai perhatian publik di media sosial.

Bagaimana Ferdy Sambo bisa menempuh pendidikan S2 dari dalam tahanan?

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menjelaskannya.

Bahwa hak memperoleh pendidikan merupakan hak seluruh warga binaan yang dilindungi undang-undang.

Baca juga: ALASAN Oknum BAIS TNI Serang Andrie Yunus dengan Siram Air Keras: Supaya Lebih Cepat dan Praktis

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, mengatakan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.

“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya,” kata Rika saat dihubungi, Selasa (12/5/2026).

Menurut Rika, program pendidikan bagi warga binaan bukan hal baru di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menyebut, sejumlah lapas di Indonesia bahkan telah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi para narapidana.

Baca juga: Alyssa Istri Al Ghazali Bereaksi Usai Dinyinyiri Disebut Pick Me Terlalu Banggakan Pesalinan Normal

Ia mencontohkan program pendidikan di Lapas Pemuda Tangerang yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Dalam program tersebut, warga binaan diperbolehkan mengikuti pendidikan sarjana hingga perkuliahan dilaksanakan di dalam area lapas.

“Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an, itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut,” ujarnya.

Rika menegaskan bahwa fasilitas pendidikan tidak diberikan secara khusus kepada Ferdy Sambo semata.

Baca juga: Dirut PUD Pasar Serahkan Laporan ke Kejari Medan soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset

Menurut dia, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan terbuka bagi seluruh warga binaan selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Jadi, bukan hanya tentang Ferdy Sambo saja, tapi juga semua warga binaan,” kata dia.

Sebelumnya, kabar mengenai Ferdy Sambo yang disebut tengah menempuh pendidikan S2 di Lapas Kelas IIA Cibinongramai diperbincangkan di media sosial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved