Bakar Al-Quran di Masjid, Pria Ini Dilempari hingga Tewas dan Mayatnya Digantung di Pohon

Ia dituduh menodai Al-Quran, karena membakarnya. Sekolompok warga yang melihatnya pun marah dan melemparinya pakai batu sampai tewas.

AP/Asim Tanveer
Kerabat membawa jenazah Mushtaq Ahmed, 41, yang tewas ketika massa yang marah melempari dia dengan batu sampai mati karena diduga menodai Alquran, di Tulamba, sebuah desa terpencil di distrik Khanewal di Pakistan timur, Minggu, 13 Februari 2022. 

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan mengungkapkan kesedihannya atas insiden tersebut dan mengatakan dia sedang menunggu laporan dari kepala menteri Punjab mengenai penanganan polisi atas kasus tersebut.

Dia mengatakan petugas kepolisian telah gagal dalam menjalankan tugas.

"Kami tidak menoleransi siapapun yang mengambil tindakan hukum. Hukuman mati tanpa pengadilan akan ditangani dengan hukum yang berat," katanya dalam tweet beberapa jam setelah kejadian.

Khan juga meminta kepala polisi Punjab untuk melaporkan tindakan yang diambil terhadap pelaku pembunuhan tanpa pengadilan.

Sembari menggali informasi lebih lanjut, petugas polisi akhirnya menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

Kejadian serupa juga pernah terjadi beberapa bulan yang lalu kepada seorang manajer Sri Lanka dari sebuah pabrik peralatan olahraga di Sialkot di provinsi Punjab pada 3 Desember yang dituduh oleh para pekerja melakukan penistaan.

Serangan massa terhadap orang-orang yang dituduh melakukan penistaan agama adalah hal biasa di negara Islam konservatif ini.

Kelompok hak asasi internasional dan nasional mengatakan tuduhan penistaan agama sering digunakan untuk mengintimidasi minoritas agama dan menyelesaikan masalah pribadi.

Diketahui penistaan agama dapat dihukum mati di Pakistan.

(mag1-mag2/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved