Kekerasan di Sekolah

Guru Hukum Murid Jedotkan Kepala ke Tombok 100 Kali, Suruh Sampai Suara Benturan Terdengar

Hukuman itu diberikan karena IF tidak mengumpulkan kembali buku cetak yang disuruh gurunya.

Ist
FOTO ILUSTRASI 

"Jadi mereka berdua disuruh berlutut dan saling cubit telingga satu sama lain, yang mengakibatkan telinga sebelah kirinya luka," jelas Yason.

Akibat dihukum dengan cara tidak wajar, IF mengalami luka di dahi, telinga bagian kiri dan merasa pusing.

"Kejadian itu telah resmi dilaporkan ke Polres Kupang."

"Kami masih menunggu proses selanjutnya dan kami berharap oknum guru tersebut diberi sanksi atas perbuatannya," terang Yason.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Gara-gara Hilangkan Buku Cetak, Guru SMPN di Kabupaten Kupang Aniaya Muridnya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved