Polres Padangsidimpuan

Polres Pangsidimpuan Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Lansia Pelaku Ditangkap Saat Jual Durian

Polisi berhasil tangkap pelaku pembunuhan Ida Gorga Harahap nenek Lansia umur 72 tahun di Bagas Godang Kecamatan Hutaimbaru Padangsidimpuan

Editor: Arjuna Bakkara
Istimewa
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini dan AKP Bambang Priyatno beserta Kasat Reskrimnya memaparkan kepada publik motif serta pelaku pembunuhan terhadap Nenek Gorga wanita lansia umur 72 tahun pada temu pers di Mako Polres Padangsidimpuan, Jumat (18/2/2022) Siang. 

Polres Padangsidimpuan Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Lansia Pelaku Ditangkap Saat Jual Durian

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Pelaku pembunuhan Ida Gorga Harahap nenek Lansia umur 72 tahun di Bagas Godang Kecamatan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan beserta motifnya akhirnya sukses diungkap Jajaran Polres Padang Sidimpuan. 

KapolresPKapolres AKBP Juliani Prihartini dan AKP Bambang Priyatno beserta Kasat Reskrimnya memaparkan kepada publik secara transparan terkait kasus tersebut pada temu pers di Mako Polres Padangsidimpuan, Jumat (18/2/2022) Siang.

"Masih ingat penemuan mayat pada Sabtu 18 Desember 2021 lalu kan.

Alhamdulillah, berkat kerja keras semua jajaran Polres Padangsidimpuan kini pelaku sudah berhasil kita tangkap sekaligus motifnya terungkap,"ujar AKBP Juliani Prihartini, mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini.

AKBP Juliani Prihartini mengatakan, Nenek Gorga yang merupakan mantan dokter gigi ini sebelumnya ditemukan meninggal dalam kamar mandi rumahnya dengan posisi telungkup. Ternyata Ida Gorga Harahap korban pembunuhan disertai perampokan oleh tetangganya sendiri berinisial ,RH (35), bekerja sebagai pedagang durian, dan FS (29), bekerja sebagai mekanik bengkel.

Setelah melakukan berbagi penyelidikan, tak berapa lama Kedua pelaku berhasil dibekuk Tekab Satreskrim Polres Padangsidimpuan. S

dari dua pelaku, yakni RH, sempat berusaha melarikan diri saat proses pengembangan dan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan menembaknya bagian kaki.

"Kalau motifnya, ingin langsung melakukan pembunuhan,"ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini.

Berdasar keterangan para pelaku, lanjut Kapolres, mereka masuk ke dalam rumah korban melalui lubang ventilasi kamar mandi pada Sabtu (11/12/2021) lalu.

Berhasil masuk ke dalam kamar mandi, kedua pelaku menyaksikan korban sedang menonton televisi.

Kemudian, kedua pelaku bersembunyi di bawah kolong tempat tidur di dekat kamar mandi. "Pada saat korban masuk kamar mandi, pelaku RH menendang rusuk kiri korban, hingga terjatuh. Begitu terjatuh, tangan kiri RH membekap hidung dan mulut, sedang tangan kanannya mencekik leher korban. Sementara, rekan yang lainnya (FS) memegang paha (korban) seperti itu," terang AKBP Juliani Prihartini.

Setelah menghabisi nyawa korban dan sebelum melarikan diri dari rumah korban, kata Kapolres, para pelaku menyempatkan mengambil barang-barang berharga dari korban. Adapun barang yang digasak para pelaku antara lain, 1 unit Handphone, 3 buah tas, dan uang tunai Rp 1,1 juta.

Selang sepekan kemudian, korban ditemukan meninggal dunia oleh pihak keluarga. Pihak keluarga, yakni Syawaluddin Jambak (38) dan Masriana (58), mendobrak paksa pintu rumah korban dan mendapatinya sudah tak bernyawa di kamar mandi. Atas temuan tersebut, pihak keluarga melapor ke Polres Padangsidimpuan.

Dikarenakan jasad korban sudah lama berada di kamar mandi, pihak keluarga memohon ke polisi agar korban segera dimakamkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved