Sindikat Narkoba

Sepasang Kekasih dan Seorang Kakek Nekat Jadi Kurir Sabu Antar Negara

Sepasang kekasih dan seorang kakek terlibat peredaran sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia

Editor: Array A Argus
HO
Pelaku saat dihadirkan dalam konfrensi pers di kantor BNNP Sumut. (Ho) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional.

Dalam kasus ini, petugas menyita 10 kilogram sabu dari sepasang kekasih.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas BNNP Sumut turut mengamankan seorang kakek berusia 68 tahun.

Ada pun identitas ketiga pelaku yakni RRS alias RI (37) warga Beting Seroja Keramat Kubah, Tanjungbalai, LP alias LI (29) warga Jalan B Semelur, Desa Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar yang merupakan seorang wanita.

Baca juga: PULUHAN Alat Isap Sabu Ditemukan di Kampung Narkoba Medan Maimun, 2 Pengguna Ditangkap

JM (68) warga Jalan TA Hamzah, Desa Nangka, Kecamatan Binjau Utara, Kota Binjai.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan menjelaskan, ketiga tersangka diamankan di dua lokasi berbeda pada Minggu (13/2/2022) lalu.

Awalnya, petugas mengamankan sepasang kekasih tersebut di Jalan HM Yamin, Kota Tebingtinggi pada saat hendak mengantarkan sabu ke wilayah Binjai, menggunakan mobil BK 1990 VA.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya memang sudah lama mengincar jaringan narkoba tersebut.

"Bulan ini kita sudah monitor kegiatan, informasi awalnya itu sebenarnya ada 50 kilo, tapi yang 40 kilo itu sudah beredar duluan, sisanya itu 10 kilo," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: BAWA Satu Kilogram Sabu dari Aceh, Ahmad Divonis 12 Tahun Penjara di Medan

Toga menjelaskan, narkoba tersebut milik seseorang berinisial M yang kini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

Ia menambahkan, jejak pelaku sudah dibuntuti petugas mulai dari Kota Tanjungbalai dan hingga akhirnya tertangkap.

"Kita ikuti terus mulai dari Tanjungbalai, baru bisa ketangkap 10 kilo. Kita kembangkan, pemilik barang merupakan orang Tanjungbalai berinisial M, mudah - mudahan bisa kita tangkap. Kita kemarin sudah geledah kediamannya tapi pelaku kabur," sebutnya.

Lebih lanjut, Toga mengatakan sepasang kekasih tersebut merupakan kurir yang hendak mengantarkan sabu tersebut kepada pelaku pengedar berinisial JM.

Baca juga: Agus Ramadhan Tanjung Oknum Polisi yang Ikut Gelapkan Sabu 19 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup

"Jadi yang tiga ini satu sebagai kurir, kemudian ada pacarnya di dalam mobil. Orang tua tadi itu yang menerima barang untuk di edarkan," katanya.

Meski demikian, ia menyebutnya bahwa pihaknya akan tetap melakukan pengembangan jaringan Malaysia itu.

"Kita sedang dalami, kita tidak terlalu yakin dengan orang umur 68 itu, tidak yakin kita. Kita upayakan ketangkap si M ini, nanti kita buat DPO nya. Jaringan Malaysia, Aceh, Tanjungbalai dan Medan," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved