Sindikat Pelaku Jambret

Tim Siluman Kirim Pelaku Jambret ke 'Neraka', Temannya Dibikin Cacat

Sindikat pelaku jambret yang rampas tas milik soerang dokter dibekuk. Satu dikirim ke neraka, satu lagi dibikin cacat

Editor: Array A Argus
HO
Jambret bernama Agung tewas dikirim ke neraka oleh Tim Siluman 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Tim Siluman Polrestabes Medan menangkap komplotan pelaku jambret yang beraksi di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, pada Jumat (21/1/2022) silam.

Satu dari tiga pelaku jambret dikirim ke neraka oleh polisi, sementara satu lainnya dibikin cacat.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, tersangka yang dikirim ke neraka adalah Muhammad Riski Agung (21) warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia.

Sementara temannya, Fauzan Akbar (22) warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Helvetia dibikin cacat, setelah betisnya ditembus timah panas.

Baca juga: WAJAH 8 Warga yang Aniaya Terduga Jambret Sampai Tewas di Percut Seituan, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Sedangkan penadahnya bernama Boy Sitorus (26) warga kilometer 12 Jalan Medan - Binjai, Kecamatan Sunggal, masih dimintai keterangannya.

Dari penjelasan Firdaus, korbannya adalah Renata Nainggolan yang merupakan seorang Dokter.

"Awalnya korban mau menjumpai teman dengan mengendarai mobil, sesampainya di sana korban turun dari mobil dengan membawa sebuah tas dan ketika korban turun, secara tiba-tiba ada dua pelaku merampas tasnya," kata Firdaus kepada tribun-medan, Jumat (18/2/2022).

Ia mengatakan, setelah merampas tas korban kedua pelaku pun melarikan diri menggunakan sepeda motor.

"Di dalam tas korban berisi uang tunai kurang lebih Rp 1 juta, satu unit handphone dan sejumlah kartu," sebutnya.

Baca juga: Polisi Bekuk 8 Orang yang Keroyok Pelaku Jambret hingga Tewas di Desa Bandar Khalipah

Firdaus menambahkan, korban yang merasa keberatan dan menderita kerugian memilih melaporkan kejadian tersebut Polsek Medan Baru.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

Ia mengatakan, kasus penjambretan ini diungkap oleh Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, pada Rabu (16/2/2022) kemarin.

"Dari hasil lidik dan analisa, tim mendapatkan identitas pelaku. Tim Siluman medapatkan infomasi lanjutan, terkait keberadaan para pelaku sedang berada di Jalan Kapten Sumarsono," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah mendapat informasi itu petugas lansung bergerak cepat  dan menangkap salah seorang pelaku bernama Agung dan Fauzan.

Baca juga: DIDUGA Jambret Handphone Milik Warga Percut Sei Tuan, Seorang Pria Tewas Digebuki Massa

"Dari hasil introgasi, pelaku mengaku telah melakukan penjambret di Jalan KH Wahid Hasyim," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved