Minyak Goreng Langka

5 FAKTA Penimbunan Minyak Goreng di Deliserdang, Dua Kali Didatangi Petugas dan Ditangani Polda

Temuan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kilogram di Kabupaten Deliserdang membuat heboh. 

TRIBUN MEDAN / INDRA
Suasana di area depan pabrik PT Salim Ivomas Pratama yang berada di Jln Sudirman Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang Sabtu, (19/2/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Temuan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kilogram di Kabupaten Deliserdang membuat heboh. 

Penimbunan ini mengakibatkan minyak goreng menjadi langka di Indonesia. 

Harga minyak goreng naik secara cepat akibat kelangkaan produk. 

Kasus gudang penimbunan minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan Satgas Pangan Provinsi Sumut menjadi perhatian serius. 

Namun nyatanya, penemuan ini bukanlah suatu yang mengagetkan pihak kepolisian. 

Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022). 
Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022).  (HO)

Berikut ini fakta-fakta gudang penimbunan minyak goreng di Kabupaten Deliserdang: 

1. 150 meter dari Polresta Deliserdang

Saat reporter tribun-medan.com mendatangi gudang penimbunan minyak goreng di Jalan Sudirman Kecamatan Lubukpakam, ternyata hanya berjarak 150 meter dari kantor polisi. 

Perusahaan yang memproduksi minyak goreng dan margarin itu hanya berjarak sekitar 150 meter saja dari Polresta Deliserdang atau sekitar 100 meter dari Pengadilan Negeri Lubukpakam.

2. Sudah pernah didatangi dua kali

Informasi yang didapatkan dari salah satu pekerja perusahaan yang meminta agar namanya tidak dituliskan menyebut kalau tim Satgas Pangan Provinsi Sumut sudah datang dua kali ke lokasi pabrik.

Bahkan, kedatangan juga ditemani pihak Polda Sumut.

"Pertama kali Kamis sore datang timnya baru Jumat pagi datang lagi. Tumpukan minyak gorengnya itu memang ada di temukan area gudang barang. Kalau Jumlahnya berapa nggak tau tapi memang banyak,"ucap salah satu pekerja.

Berbagai merk minyak goreng kemasan di produksi oleh pabrik ini.

Mulai dari merk Bimoli, Delima dan juga Amanda.

Selain minyak goreng juga memproduksi margarin di lokasi.

3. Ditangani Polda Sumut

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi yang dikonfirmasi mengatakan kalau temuan penimbunan minyak goreng sudah ditangani Polda Sumut.

Karena itu pihaknya pun tidak lagi menangani kasusnya.

" Jadi hari Senin nanti pihak perusahaan itu akan memberikan klarifikasi kepada Polda mengapa itu bisa terjadi (penimbunan). Kita nggak bisa lagilah menangani karena sudah ditangani Polda,"ucap I Kadek.

4. Satgas Pangan melakukan penelusuran

Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait mengklaim sudah melakukan penelusuran terkait kelangkaan minyak goreng di Sumut sejak satu minggu yang lalu.

"Memang benar tadi pagi kita menemukan tumpukan minyak goreng di salah satu gudang di Deliserdang. Itu ada 1,1 juta kilogram yang siap dipasarkan namun ditumpuk dalam gudang," ujar Naslindo kepada tribun-medan.com, Jumat (18/2/2022).

Naslindo mengaku sepanjang penelusuran yang dilakukan di lapangan, distribusi minyak goreng memang kerap kosong baik di pasar-pasar maupun ritel.

"Sudah satu minggu lebih kita telusuri memang kosong minyak goreng ini baik di pasar-pasar dan swalayan. Makanya kita coba telusuri lebih dalam terkait hal ini," ungkapnya.

5. Surati produsen minyak goreng

Terkait penemuan ini, Naslindo mengaku pihaknya akan menyurati produsen minyak goreng tersebut untuk dilakukan pertemuan pada Senin (21/2/2022) mendatang.

"Kita sudah surati dan kita akan panggil mereka Senin nanti untuk mendengar klarifikasi apa penyebab penumpukan ini. Apakah ada indikasi pidana di sana yang jelas kita minta itu segera disalurkan," ucapnya.

Menurut Naslindo pihaknya akan menyerahkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh produsen minyak goreng yang bersangkutan.

Ia memastikan ke depan pihaknya masih akan terus melakukan pengecekan di berbagai produsen minyak goreng.

Hal ini, kata Naslindo dikarenakan kemungkinan masih ada produsen lainnya yang melakukan praktik serupa.

"Tentu kita masih akan lanjutkan pengecekan ke gudang-gudang produksi minyak goreng. Karena masih ditemukan satu, kemungkinan masih ada lagi produsen nakal lainnya," ucapnya.

Ia juga meminta kepada seluruh produsen minyak goreng untuk tetap menyalurkan minyak goreng sebagaimana mestinya.

"Kita sudah minta mereka menyalurkan dan akan kita awasi terus. Target utama kita kelangkaan minyak goreng bisa teratasi karena di masa pandemi Covid-19 kelangkaan ini bisa menjadi ancaman dan memicu inflasi," ungkapnya.

Baca juga: PENIMBUNAN Minyak Goreng 1,1 Juta Kilogram Ternyata hanya 150 Meter dari Polresta Deliserdang

Baca juga: HARGA Emas Hari Ini, Antam di Butik Antam Medan Naik Rp 2000

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved