Gejala Omicron

Gejala Omicron yang Sering Muncul, Syarat Melakukan Isolasi Mandiri jika Tertular

Meski disebut gejala ringan, Omicron patut diwaspadai. Apalagi ada juga pasien penderita omicron yang meninggal dunia.

Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi GOC/via tribuntimur
Ilustrasi 

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen .

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93>

5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Baca juga: CERITA Artis Hesti Purwadinata Medsosnya Diblok Syahrini, Mungkin Tersinggung ya

Langkah Pencegahan Omicron

Berikut langkah pencegahan Omicron yang dikutip dari who.int:

- Menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari orang lain;

- Memakai masker yang pas;

- Buka jendela untuk meningkatkan ventilasi;

- Hindari ruang yang berventilasi buruk atau ramai;

- Menjaga tangan tetap bersih;

- Batuk atau bersin ke siku atau tisu yang tertekuk;

- Vaksinasi ketiga.

Ketentuan Isolasi Mandiri

Berikut ketentuan isolasi mandiri yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021:

- Usia <45>

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved