Gejala Omicron

Gejala Omicron yang Sering Muncul, Syarat Melakukan Isolasi Mandiri jika Tertular

Meski disebut gejala ringan, Omicron patut diwaspadai. Apalagi ada juga pasien penderita omicron yang meninggal dunia.

Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi GOC/via tribuntimur
Ilustrasi 

- Tidak memiliki komorbid;

- Tanpa gejala/bergejala ringan.

Syarat rumah:

- Dapat tinggal di kamar terpisah;

- Ada kamar mandi di dalam rumah.

Hal yang Perlu Diperhatikan saat Isolasi Mandiri di Rumah

- Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak waktu pengambilan swab;

- Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid;

- Dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas setempat);

- Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik;

- Kamar mandi dalam rumah pasien terpisah dengan penghuni lain;

- Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter) mandiri;

- Tetap pakai masker saat keluar kamar;

- Berkomitmen untuk isoman sampai selesai.

 (*)

Baca juga: BERITA PERSIB Hari Ini Akan Bertarung Lawan PSM Makassar, Tekad Maung Bandung Main Habis-habisan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ciri-ciri Gejala Umum Omicron, Berikut Ketentuan dan Hal yang Perlu Diperhatikan saat Isoman

Gejala Omicron yang Sering Muncul, Syarat Melakukan Isolasi Mandiri jika Terular

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved