Cek Penerima Bansos

LINK Akses cekbansos.kemensos.go.id Bansos yang Dikucurkan, Cara Cek Penerima Bansos PKH

Silakan cek apakah Anda sudah menerima bansos dari pemerintah.Cek cekbansos.kemensos.go.id,

Editor: Salomo Tarigan
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Cara Cek Penerima Bansos 

*cekbansos.kemensos.go.id Bansos 

TRIBUN-MEDAN.com - Silakan cek apakah Anda sudah menerima bansos dari pemerintah.

Cek cekbansos.kemensos.go.id, besaran bansos yang Dikucurkan dan Cara Cek Penerima Bansos PKH.

Seperti diberitakan, pemerintah sudahmencairkan Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I mulai hari ini, Senin  21 Februari 2022.

Pemerintah menargetkan penyaluran bansos 2022 harus selesai dalam dua pekan terakhir di bulan Februari.

Baca juga: RUSIA Serang Balik Amerika Gara-gara Sanksi yang Dijatuhkan Joe Biden,Negara Barat Siap Tuai Balasan

"Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kamis(17/2/2022) sebagaimana dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Baca juga: Miliarder Rusia Rugi Besar, Miliaran Dolar AS Terbuang Percuma Akibat Krisis Ukraina

Menko PMK meminta kepada seluruh pihak untuk dapat berkomitmen dalam mengawal percepatan penyaluran bansos

"Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022."

"Langkah percepatan salur seperti yang sudah direncanakan oleh Kementerian Sosial," kata Muhadjir.

Baca juga: PANTAS DIBURU Harga HP Vivo Y12s Bulan Februari, Daftar Harga Handphone Vivo Seri Y Cek di Sini

Baca juga: KLASEMEN LIGA Inggris Setelah Man City Kalah, Liverpool Menang, Posisi Chelsea di Peringkat 3

Lebih detail, langkah percepatan salur bansos tersebut ialah untuk PKH tahap I disalurkan oleh Bank dimulai tanggal 21 Februari 2022.

Untuk mengecek apakah masyarakat mendapatkan bantuan PKH bisa melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima PKH

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved