Polres Padangsidimpuan

 Cegah Penyebaran Covid19 Varian Omicron, Polres Padangsidimpuan Ops Non Yustisi Gabungan

-Untuk mencegah penjangkitan Virus Covid19 Varian Omicron, Polres Paadangsidimpuan Operasi Non Yustisi bersama TNI

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Personel Polres Padangsidimpuan membagikan masker samil memberi imbauan kepada warga yang tidak mengenakan  masker saat berlangsungnya operasi nom yustisi gabungan di Jalan Sudirman Depan Kantor DPRD Padangsidimpuan, Selasa (01/03/2022). 

 Cegah Penyebaran Covid19 Varian Omicron, Polres Padangsidimpuan Ops Non Yustisi Gabungan

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG SIDIMPUAN -Untuk mencegah penjangkitan Virus Covid19 Varian Omicron, Polres Paadangsidimpuan Operasi Non Yustisi bersama TNI dan Instansi terkait di Jalan Sudirman Depan Kantor DPRD Padangsidimpuan, Selasa (01/03/2022).

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung mengatakan, operasi non yustisi ini untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Kegiatan dilaksanakan dengan memberi himbauan dan teguran kepada pelanggar bersifat teguran lisan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kita memberi teguran secara lisan kepada warga yang masih melanggar dan kita ajak secara humanis untuk lebih patuh,"ujar AKP Maria Marpaung.

Personel Polres Padangsidimpuan pada operasi non yustisi itu juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat yang tidak pakai Masker serta mengajak untuk mengikuti Vaksinasi 1, 2 dan Booster di Gerai Vaksinasi Polres Padangsidimpuan dan di Kantor Kecamatan di Kota Padangsidimpuan.

Operasi Non Yustisi ini dipimpin Padal Ipda Andika Sembiring dan Pawas Aiptu E Tarigan bersama TNI, Personil Sat Lantas, Personil Sie Propam, Personil Res/Intelkam, Sat Pol PP dan Dishub Padang Sidimpuan. (Jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved