Update Kerangkeng Manusia
BREAKING NEWS Dewa Peranginangin, Anak Bupati Langkat Nonaktif Terancam Jadi Tersangka
Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin terancam jadi tersangka
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin terancam jadi tersangka.
Bila Polda Sumut menemukan bukti adanya keterlibatan Dewa Peranginangin, otomatis pemuda yang kabarnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris organisasi pelajar sayap OKP ini akan ditangkap dan dipenjarakan.
"Dewa sudah kami mintai keterangannya dan berstatus saksi. Saya sudah sampaikan potensi dengan penetapan tersangka kepada siapapun itu ada," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (2/3/2022) sore.
Baca juga: Kabar Anak Bupati Langkat Nonaktif Bakal Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia, Ini Jawaban Polda Sumut
Hadi mengatakan, Dewa Peranginangin diperiksa pada 18 Februari 2022 lalu, setelah sebelumnya sempat mangkir.
Hadi mengatakan, selain memeriksa anak kandung Terbit Rencana Peranginangin, pihaknya juga telah memeriksa Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin, adik kandung Cana.
Polda Sumut pun telah meningkatkan kasus kerangkeng manusia ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, setelah melakukan gelar perkara dua tahanan kerangkeng yang tewas diduga dianiaya.
Baca juga: LPSK Beber Keterlibatan Aparat dan Keluarga Terbit Rencana Dalam Kasus Penyiksaan Tahanan
Polisi pun menyatakan telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi terkait tewasnya Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.
Meski demikian polisi belum mau membeberkan hasil autopsi kedua mayat keduanya yang telah dilakukan pembongkaran kuburan pada 12 Februari lalu.
"Bekas penganiayaan dibagian mana nanti kita sampaikan pada saat nanti penyidik sudah melakukan pemberkasan," ucapnya.(cr25/tribun-medan.com)