Kerangkeng Manusia
Kabar Anak Bupati Langkat Nonaktif Bakal Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia, Ini Jawaban Polda Sumut
Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif santer dikabarkan bakal jadi tersangka kasus kerangkeng manusia
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin santer disebut bakal jadi tersangka terkait kasus kerangkeng manusia dan dugaan penyiksaan terhadap tahanan bermodus rehabilitasi.
Kabar ini beredar tatkala Polda Sumut menaikkan status penyelidikan kasus kerangkeng manusia ke tingkat penyidikan.
Ada kabar beredar, bahwa Dewa Peranginangin yang sebelumnya dicurigai ikut menyiksa tahanan menggunakan selang kompresor dan selang plastik dalam waktu dekat bakal ikut 'digarap polisi'.
Berkaitan kasus kerangkeng manusia ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan bahwa penyidik menaikan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan usai melakukan gelar perkara pada 26 Januari lalu.
Polda Sumut menyebut sudah menerima dua laporan polisi dari keluarga korban tewas atas nama Sarianto Ginting
LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022 dan laporan dari keluarga Abdul Sidik dengan nomor laporan polisi LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022.
"Hasil gelar perkara penyidik menaikan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Hadi Wahyudi, Selasa (1/3/2022) malam.
Naiknya status penyidikan itu pun setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat nonaktif itu sendiri dan keluarga terdekatnya.
Polisi juga telah membongkar dua makam atas nama Sarianto Ginting dan atas nama Abdul Sidik pada 12 Februari lalu.
Mereka pun menyebut telah menyita barang bukti diantaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor yang diduga alat penyiksaan.
Terkait penetapan tersangka terhadap Bupati Langkat dan orang yang diduga terlibat dalam kasus ini Polisi segera mengumumkan.
"Tentu naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan itu,"ucapnya.
Sejauh ini Polda Sumut juga telah memeriksa lebih dari 70 saksi terkait kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Polisi juga telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di gedung KPK, Jakarta pada 14 Februari lalu.
Selain menemukan tiga korban tewas polisi juga menemukan enam orang cacat akibat mengalami dugaan penganiayaan.
Polisi menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan direktorat laboratorium forensik Polda Sumut yang baru saja membongkar kuburan keduanya.
Dugaan Keterlibatan Anggota OKP
Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana diduga ikut menyiksa tahanan di kerangkeng manusia yang ada di rumah pribadinya.
Dugaan itu mencuat setelah pihak Komnas HAM menerima laporan terkait indikasi keterlibatan Dewa Peranginangin dalam upaya perampasan kemerdekaan para tahanan.
"Mengenai keterlibatan (anak Terbit Rencana Peranginangin), informasi itu sudah kami dapat. Namun perlu kami dalami lagi," kata Komisioner Komnas HAM, Ulung Hapsara, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Sadis dan Biadab, Kapolda Sumut Sebut 6 Tahanan Cacat Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat
Ulung mengatakan, dia meminta warga berani bersuara terkait orang-orang yang terlibat dalam menyiksa para tahanan di kerangkeng manusia berkedok panti rehabilitasi tersebut.
"Untuk itu, kami perlu informasi lebih dalam. Bagi masyarakat yang mengetahui informasi itu agar melaporkan ke Komnas HAM," kata Ulung.
Dia juga mengatakan, saat ini Komnas HAM tengah berupaya menghadirkan dua saksi ahli.
Saksi ahli ini akan menerangkan soal indikasi pidana perdagangan orang dan modern slavery.
Baca juga: PENGAKUAN Bupati Langkat terkait Orang Meninggal dalam Kerangkeng saat Diperiksa Komnas HAM
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan sudah menemukan fakta ada enam orang tahanan yang disiksa.
Dia juga menyebut penyidik menemukan adanya tiga tahanan yang tewas diduga disiksa pekerja dan keluarga Cana.
Untuk mendalami itu semua, pihaknya pun turut memeriksa semua anggota OKP yang dipimpin oleh Cana.
Kapolda Sumut memastikan, bila nantinya dari para pekerja dan anggota OKP ini terbukti menyiksa dan menghilangkan nyawa orang lain, maka jendral bintang dua ini tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.(tribun-medan.com)