News Video
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terseret Kasus Binomo
Selain Indra Kenz , Doni Salmanan merupakan salah satu sosok affiliator binary option yang sedang hangat diperbincangkan.
Menurut Whisnu, pelaporan tersebut juga terkait dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.
TRIBUN-MEDAN.COM - Selain Indra Kenz , Doni Salmanan merupakan salah satu sosok affiliator binary option yang sedang hangat diperbincangkan.
Diketahui, Doni Salmanan yang merupakan crazy rich asal Bandung telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Adapun laporan atas Doni Salmanan tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Menurut Ramadhan, laporan terhadap Doni saat ini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan.
Kendati demikian Ramadhan belum memberi informasi lebih dalam soal materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.
Secara terpisah, Dirtitpideksus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa ada pelaporan terhadap Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Iya (DS). Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana,” ucap Whisnu.
Menurut Whisnu, pelaporan tersebut juga terkait dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.
Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan.
Ia juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.
“Nggak apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik, pengembangannya,” kata dia.
Diketahui, kasus tindak pidana judi online dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau penipuan terkait aplikasi Binomo sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim Polri.