Perintah Danpuspomad tak Main-main, Siapa Oknum TNI AD Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Usut semua, siapa pun oknum anggota TNI yang terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan
Kerangkeng di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin 

TRIBUN-MEDAN.com- Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo bertindak tegas.

Dia akan mengusut semua, siapa pun oknum anggota TNI yang terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

 Chandra telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD di kasus tersebut.

Baca juga: Kepala Vladimir Putin Dihargai 14 Miliar, Hadiah dari Miliarder Rusia, Tangkap Putin Hidup Atau Mati

Penyelidikan tersebut di antaranya dilakukan berdasarkan Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal permohonan kerja sama terkait permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kasus tersebut.

Kepala Penerangan Puspomad Letkol CPM Agus Subur Mudjiono mengatakan hingga saat ini telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi.

Para saksi yang dimaksud antara lain para mantan penghuni kerangkeng serta beberapa orang yang diduga mengetahui hal tersebut.

Baca juga: KASIHAN 14 WNI Gagal Dievakuasi dari Ukraina Akibat Covid-19, Menlu Retno Ungkap Kondisinya

"Juga dilakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM, yang diduga mengetahui dan atau terlibat dalam kegiatan di kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat," kata Agus ketika dikonfirmasi pada Jumat (4/3/2022).

Agus mengatakan koordinasi terus dilakukan dengan Polda Sumatera Utara dan Pemda Langkat maupun Aparat terkait lainnya.

Koordinasi dilakukan, lanjut dia, untuk mencari data atau keterangan berkaitan dengan kasus tersebut.

"Sampai dengan saat ini kegiatan penyelidikan masih berlangsung," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya Komisoner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan anggota keluarga Bupati Langkat non aktif Terbit Perangin Angin hingga oknum TNI dan oknum Polisi diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Terbit.

Ia mengatakan setidaknya ada 19 orang yang patut diduga sebagai pelaku dari 26 bentuk kekerasan dengan 18 alat yang terhadap penghuni kerangkeng.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah mengetahui nama-nama pelaku tersebut.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (2/3/2022).

"Dia (terduga pelaku) adalah pengurus dari kerangkeng tersebut. Mulai dari pembina, kalapas, pengawas, palkam, atau penghuni lama juga dilibatkan untuk melakukan tindak yang sama sebagai alat kontrol. Anggota ormas tertentu, oknum TNI dan Polri, dan keluarga TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)" kata Anam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved