Tidak Ditindak, Padahal Polisi Temukan Pelaku Usaha Sengaja Tahan Stok Minyak Goreng, Alasannya. .

Satgas Pangan Polri menemukan adanya pelaku usaha yang sengaja menahan stok minyak goreng.Kasus itu ditemukan di sejumlah wilayah

Editor: Salomo Tarigan
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika 

TRIBUN-MEDAN.com - Satgas Pangan Polri menemukan adanya pelaku usaha yang sengaja menahan stok minyak goreng.

Kasus itu ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, kasus itu ditemukan di wilayah Makassar, Medan, Lampung, Lebak hingga sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur.

Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan bahwa pelaku usaha sengaja menahan stok untuk menjual minyak goreng lantaran mereka membeli minyak itu sebelum adanya penetapan harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah.

"Ditemukan pelaku usaha yang menahan stok, karena membeli sebelumnya dengan harga lama yang lebih mahal dari harga baru," ujar Helmy kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: DUNIA TINJU Berduka Kehilangan Hero Tito, Petinju Sekelas Daud Yordan

Secara umum, kata Helmy, kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah karena masih banyak pelaku usaha yang menyesuaikan pola harga.

Sebaliknya, stok minyak goreng juga dipastikan aman.

"Secara umum di beberapa wilayah yang mengalami kondisi kelangkaan minyak goreng dikarenakan saat ini para pelaku usaha masih menyesuaikan pola kegiatannya dengan kebijakan dan langkah pemerintah dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng, stok minyak goreng aman, saat ini dalam proses pendistribusian," jelas Helmy.

Helmy menyatakan pihaknya juga masih belum menemukan adanya kartel di balik kelangkaan minyak goreng.

Namun, Polri mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan indikasi adanya kartel.

"Sejauh ini belum ditemukan adanya kartel, bila masyarakat memiliki informasi praktek-praktek kartel, permainan harga maupun penimbunan baik yang dilakukan oleh pelaku usaha, distributor maupun oknum tertentu,segera informasikan kepada Satgas Pangan Polri, untuk segera kami tindaklanjuti," jelas Helmy.

Terkait kasus pelaku usaha tahan stok, kata Helmy, pihaknya telah mengimbau agar mereka segera mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat.

"Adanya pelaku usaha, baik produsen, distributor yang menahan atau hold stok minyak goreng, Polri menghimbau untuk segera mendistribusikannya, jangan kurangi produksi dan alokasi distribusi," pungkasnya.

Baca juga: Setelah Crazy Rich Medan, Giliran Doni Salmanan Sasaran Bareskrim terkait Kasus Binomo

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved