Polres Asahan

Sering Transaksi, Sat Res Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Ini Dari Rumahnya

Sat Res Narkoba Polres Asahan kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga pengedar sabu

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Pelaku tindak pidana narkotika berinisial SP alias Surya (30) besertabarang bukti diamankan di Mapolres Asahan, Jumat (4/3/2022) 

Sering Transaksi, Sat Res Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Ini Dari Rumahnya

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN -Sat Res Narkoba Polres Asahan kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga pengedar sabu di Desa Batu VI Rahuning Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan.

Pelaku berinisial SP alias Surya (30) warga Desa Batu VI Rahuning Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan diamankan bersama barang bukti 3,84 Gram Bruto dari 18 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 Buah pipet skop, 1 Buah tas warna Putih Bear Brand, 1 Buah Hp android Oppo.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan pelaku diamankan pada Senin tanggal 28 Januari 2022 sekira pukul 17.00 WIB Kketika personel mendapat informasi dari masyarakat kalau di Desa Batu VI Rahuning Kec.Bandar Pulo sering terjadi transaksi tepatnya dirumah SP alias Surya.

"Dari informasi itu, kemudian Unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP yang di maksud dan pada saat di lakukan penyelidikan ke TKP, personel melihat seorang laki laki yang mencurigakan di belakang rumah yang di maksud,"ucap Kapolres, Jumat (04/3/2022).

AKBP Putu menuturkan, personelnya melakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang di temukan pada saat itu diduga narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam tas warna putih dan barang barang lainya.

Kepada polisi, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang yang diperoleh dari seorang laki laki dengan nama panggilan Riki Wahit warga simpang Empat Rahuning Kecamatan Pulau Raja.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika,"ujar Kapolres. (Jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved