Aksi Jambret di Siantar

Baru Bebas, Pelaku Jambret Masuk Bui Lagi Setelah Dihajar Massa

Dua pelaku jambret sempat dihajar warga ketika tertangkap tangan melancarkan aksinya di Jalan Tarutung, Kota Siantar

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Satu dari dua pelaku jambret yang diamuk massa 

Saat diisinggung apakah pelaku sudah sering melakukan penjambreten, Banuara Manurung menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penjambretan tersebut.

"Masi kita dalami, tapi satu pelaku itu baru bebas dari Lapas (penjara). Kedua pelaku diperangkakan Pasal 363 KUHP," pungkasnya.

Akibat peristiwa ini, pelaku yang baru bebas tersebut kembali masuk bui setelah sempat dihajar warga.(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved