Aksi Jambret di Siantar
Baru Bebas, Pelaku Jambret Masuk Bui Lagi Setelah Dihajar Massa
Dua pelaku jambret sempat dihajar warga ketika tertangkap tangan melancarkan aksinya di Jalan Tarutung, Kota Siantar
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
Saat diisinggung apakah pelaku sudah sering melakukan penjambreten, Banuara Manurung menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penjambretan tersebut.
"Masi kita dalami, tapi satu pelaku itu baru bebas dari Lapas (penjara). Kedua pelaku diperangkakan Pasal 363 KUHP," pungkasnya.
Akibat peristiwa ini, pelaku yang baru bebas tersebut kembali masuk bui setelah sempat dihajar warga.(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jambret-siantar.jpg)