Aksi Jambret di Siantar

Baru Bebas, Pelaku Jambret Masuk Bui Lagi Setelah Dihajar Massa

Dua pelaku jambret sempat dihajar warga ketika tertangkap tangan melancarkan aksinya di Jalan Tarutung, Kota Siantar

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Satu dari dua pelaku jambret yang diamuk massa 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIANTAR- Jalan Tarutung, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar menjadi saksi bisu dihajarnya dua penjambret bernama Robert Parulian Rajagukguk (26) dan Daniel Alexander Sihotang (24), Sabtu (5/3/2022) sore.

Keduanya menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan tingkah mereka.

Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya menjelaskan, bahwa aksi penjambretan terhadap korbannya yang merupakan seorang pelajar berinisial IATS (14) bermula ketika korbannya tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Toba.

“Kedua pelaku menjambret ponsel VIVO Y12S milik dari seorang pelajar. Dan keduanya dihajar massa di Jalan Tarutung, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar,” kata Rusdi, Minggu (6/3/2022).

Baca juga: Tim Siluman Kirim Pelaku Jambret ke Neraka, Temannya Dibikin Cacat

Kedua pelaku tertangkap warga setelah diteriaki korbannya.

Selanjutnya, dari teriakan itu warga ikut mengejar dan berhasil mengadang pelaku yang mencoba kabur.

Rusdi menyampaikan, pelaku tinggal di Kelurahan Tozai Baru, Kota Siantar.

Mereka merampas handphone korbannya yang ada di dashboard.

Adapun kedua pelaku saat beraksi berboncengan mengendarai Honda Vario BK 2573 WAN warna hitam.

"Pelaku mengambil ponsel korban dari dashboard sepeda motor yang dikendarai oleh korban," ujar Rusdi Ahya.

Baca juga: Kota Medan Makin Ngeri, Fotografer Asal Jakarta Luka-luka Dijambret saat Berolahraga Pagi

Sementara itu, menurut keterangan Faris, warga yang berada di sekitar lokasi mengatakan massa mengejar dua pelaku penjambret tersebut dari lokasi Jalan Toba, Kelurahan Kristen dan tertangkap di Jalan Tarutung, Kota Pematangsiantar.

"Sempat dihajar sama warga, bang. Gak berapa lama datang lah polisi, dibawa lah sama polisi," ujar Faris.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung mengatakan, kedua pelaku sudah mengikuti korban dari belakang.

Kemudian melakukan aksi penjambretan terhadap korban yang lengah.

Setelah itu, orangtua korban datang ke Polres Siantar dan membuat laporan secara resmi agar kedua pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Polisi Bekuk 8 Orang yang Keroyok Pelaku Jambret hingga Tewas di Desa Bandar Khalipah

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved