TNI Gadungan
Coreng Nama Baik Kodam I/Bukit Barisan, Calo Sekuriti TNI Gadungan Ngaku Kavaleri Setahun Beraksi
Ervan Zulfianto, TNI gadungan coreng nama baik Kodam I/Bukit Barisan karena mengaku-ngaku sebagai TNI saat menipu masyarakat
"Motif pelaku mencari keuntungan untuk dirinya sendiri. Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun," pungkas Firdaus.
Ajarkan Baris-berbaris
Ervan Zu;lfianto, warga Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan yang merupakan TNI gadungan sudah meraup keuntungan jutaan rupiah dari para korbannya.
Menurut seorang korban bernama Dian Bahagiarni, untuk meyakinkan warga, anggota TNI gadungan ini mengaku bisa menyalurkan pekerja lewat PT Merah Putih Sekuriti.
Baca juga: TNI Gadungan Berpangkat Mayor Nyaris Dihajar Massa karena Minta Uang Pendanaan HUT TNI AD
Kemudian, dalam menjalankan aksinya, anggota TNI gadungan itu kerap menggunakan seragam TNI lengkap.
"Dia pernah mengaku sama kami sebagai tentara. Katanya dia tiga bersaudara, abangnya Provos, dia tentara, terus satunya lagi enggak tahu saya, lupa," kata Dian kepada Tribun-medan.com, Senin (7/3/2022).
Dian membeberkan, agar korbannya semakin yakin, TNI gadungan ini mengadakan latihan baris berbaris.
Adapun lokasi latihan dilakukan di Taman Teladan, Kota Medan.
"Waktu melatih kami di Teladan untuk baris berbaris, di situ dia mekai celana loreng tentara, pakai sepatu PDL, bajunya kaus tentara," sebutnya.
Baca juga: Jadi Anggota TNI Gadungan Demi Upah Rp 200 Ribu, Muslianto Diadili di PN Medan
Namun belakangan, ternyata Ervan Zulfianto bukan anggota Kavaleri Kodam I/Bukit Barisan.
Setelah merasa ditipu, para korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Dalam waktu singkat, polisi akhirnya menangkap TNI gadungan yang membawa-bawa nama Kodam I/Bukit Barisan tersebut